Politik

Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama, Bertentangan dengan Revolusi Mental

JAKARTA — Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi Covid-19.

Larangan ini menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Menurut Nasir, justru saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19.

Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini.

Baca Juga:  AHY Tetapkan Sayuti Abubakar Ketua Partai Demokrat Aceh 2026–2031

Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker.

“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim ini akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres,” ujar Nasir Djamil, Jum’at (24/3).

Dikatakannya, larangan itu sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga.

Bahkan pesta anak Presiden Jokowi di Solo juga menghadirkan ribuan tamu undangan.

“Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan ide orisinil Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau,” ujar Nasir Djamil yang juga politisi PKS itu.

Baca Juga:  DPRK Sabang Buka Jalan Investasi, Regulasi Baru Disiapkan Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Karena itu, sambung Nasir, Presiden Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut.

Bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.

“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau,” pungkas Nasir. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait