Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPA Tolak Perubahan Pasal Bendera Pada Draf Revisi UUPA

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba

BANDA ACEH — Kaukus Peduli Aceh (KPA) secara tegas menolak wacana pengesahan bendera bulan bintang sebagai bendera Aceh karena tidak mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Aceh secara menyeluruh, namun hanyalah untuk melambangkan kepentingan tertentu yang berpotensi menimbulkan polemik baru di Aceh di tengah perdamaian.

“Jika revisi draf UUPA hanya untuk mengakomodir persoalan simbol seperti bendera dan lambang serta membuat kewenangan DPR Aceh semakin berlebihan sudah seyogyanya revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh itu ditolak. Apalagi sejauh ini tak pernah dilakukan uji publik atau dilakukan pembedahan materi revisi UUPA tersebut kepada publik, hanya sebatas di tataran lembaga legislatif belaka,” tegas Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba, Jum’at (24/3).

Menurut Hasbar, banyak hal pada draf revisi UUPA itu terkesan janggal dan terlalu dipaksakan oleh DPR Aceh.

Di antaranya, pada draf revisi UUPA tepatnya Bab XXXVI Tentang Bendera, Lambang dan Himne Pasal 246 diusulkan perubahan pada ayat (4) pasal tersebut sehingga berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk bendera sebagai lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pasal tersebut diatur dalam qanun Aceh.

Dari revisi pasal tersebut terlihat jelas bahwa adanya upaya agar bentuk bendera Aceh tidak lagi berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Hal ini berpotensi ke depannya misalkan jika suatu saat DPR Aceh didominasi oleh fans klub bola tertentu, maka bendera Aceh pun akan menjadi bendera klub tersebut. Misal ketika fans loyal Madrid mendominasi DPRA maka sah-sah saja qanun bendera dan lambang itu direvisi sesuai dengan keinginanannya misalkan bendera Real Madrid jadi bendera Aceh atau juga bendera Barca jadi bendera Aceh, tanpa memperdulikan aturan perundangan-undangan dan aspirasi mayoritas masyarakat Aceh,” jelasnya.

Hasbar mengatakan, DPR Aceh saat ini terkesan terlalu memaksakan untuk memuluskan bendera bulan bintang yang telah dirumuskan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dapat diberlakukan di Aceh.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Migas.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh
Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Syukri A Jalil menghadiri peluncuran Program Beuet Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Lampeuneurut, Darul Imarah, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi lulusan universitas yang menghadapi tantangan mencari pekerjaan di Korea Selatan.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk cek kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Makassar.
Kelompok KKN XXVII-5 USK di Lamjuhang, Aceh Besar. (Foto: Ist).
Ilustrasi menunjukkan proses digitalisasi perpajakan dan akses data.
Ilustrasi grafik pergerakan IHSG menunjukkan kenaikan signifikan.
Mark Zuckerberg memimpin Meta dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh telah berakhir pada Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Tutup