Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua DPRK Sebut Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh Mulai Longgar

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menggelar pertemuan khusus dengan Satpol PP-WH dan Dinas Syariat Islam Banda Aceh di ruang kerjanya, Senin (27/3)

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menilai, selama ini penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh mulai longgar dan kendor.

Hal itu dapat dilihat dari informasi maupun perkembangan kegiatan penegakan syariat Islam oleh pemerintah kota yang kurang diketahui oleh masyarakat.

“Penguatan syariat Islam tidak boleh kendor sedikit pun, apalagi Banda Aceh yang menjadi wajah Aceh sebagai provinsi yang dijuluki Serambi Makkah sudah menerapkan syariat Islam dan memiliki kewenangan khusus,” ujar Farid Nyak Umar, Selasa (28/3).

Farid menilai Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang sudah dibentuk fungsinya belum dioptimalkan. Padahal kehadiran T2PSI yang dibentuk pada 16 Maret 2021 bertujuan untuk mengintegrasikan penegakan syariat Islam yang selama ini terkesan kurang komprehensif dan hanya menjadi dibebankan pada OPD tertentu saja.

“Padahal tujuan awal kami mendorong pembentukan T2PSI untuk memaksimalkan dan mengintegrasikan penegakan syariat. Artinya, kewajiban pengawasan syariat Islam bukan hanya tanggung jawab OPD tertentu saja, tetapi harus melibatkan lintas sektoral dan juga stakeholder di Banda Aceh, dan kepala daerah harus berada di garda terdepan sebagai panglimanya,” ujar Farid.

Di samping itu Farid juga meminta agar muhtasib gampong yang tersebar di 90 gampong benar-benar difungsikan, sebab para muhtasib sangat berperan dalam penegakan syariat.

“Peran muhtasib sebagai pageu gampong harus diperkuat, tidak boleh longgar. Mereka harus terus diberdayakan untuk memantau rumah kos, kafe, dan tempat yang terindikasi adanya pelanggaran syariat Islam,” tegas Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Oleh karena itu, Farid meminta Pemko Banda Aceh agar memperkuat pengawasan syariat Islam khususnya nahi mungkar di Banda Aceh.

Selain itu, Farid juga terus meminta pihak Dinas Syariat Islam untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi melalui dakwah yang persuasif. Terutama sosialisasi terhadap tempat-tempat yang rawan terjadi maksiat serta tempat keramaian lainnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup