INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mau Revisi Qanun LKS Karena BSI Error, DPRA dan Pemerintah Aceh Dinilai Salah Kaprah

Last updated: Sabtu, 13 Mei 2023 22:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinilai telah salah kaprah, karena mau melakukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) disebabkan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) error saat ini.

Hal tersebut disimpulkan setelah melihat bahwa DPRA dan Pj Gubernur Aceh memberikan pernyataan akan melakukan revisi Qanun LKS pasca sistem keuangan BSI bermasalah.

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan Banjir Lewat Laut ke Kuala Langsa

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Banleg) DPRA menyahuti permintaan revisi Qanun LKS sebagaimana disampaikan dalam surat pengantar Pj Gubernur Aceh Nomor 188.34/17789 yang berisi Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

- ADVERTISEMENT -

“Respon yang buru-buru mau merevisi Qanun LKS tersebut menunjukkan kalau Pemerintah Aceh tidak mampu dan gagap menjawab persoalan transaksi keuangan di BSI. Pemerintah Aceh dan DPRA itu tidak bisa meletakkan bentuk persoalan gagal transaksi keuangan itu ada di Qanun LKS atau ada di BSI,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Sabtu (13/5/2023).

Dijelaskannya, dalam hal ini yag salah adalah BSI bukan Qanun LKS, maka tidak patut yang didorong kemudian adalah revisi Qanun LKS.

- ADVERTISEMENT -
PWI Aceh Distribusikan Bantuan Tahap I untuk Korban Bencana di 8 Kabupaten/Kota

Apakah dengan revisi Qanun LKS tersebut transaksi keuangan di BSI akan dipastikan berjalan lancar dan tak pernah error lagi?

“Harusnya pemerintah memanggil manajemen BSI dan mempertanyakan persoalan yg dialami shg berakibat kerugian pada warga nasabahnya,” terang Nasrul Zaman yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh.

Selanjutnya Pemerintah Aceh bisa memberikan insentif bagi Bank Syariah lainnya baik milik swasta maupun BUMN untuk masuk Aceh sehingga BSI dan Bank Aceh Syariah, bukan lagi dua pemain utama keuangan di Aceh.

Bupati Aceh Tamiang: Fokus Keselamatan Warga, Jangan Saling Menyalahkan di Tengah Bencana   

“Kita tidak mau Pemerintah Aceh masuk dalam skenario global yang memang tidak menyukai sistem keuangan syariah berjalan pada suatu negeri, dan dari info yang ada bahwa sistem keuangan BSI di-hack itu merupakan tindakan bayaran dari kelompok kapitalis sekuler untuk menyudutkan BSI dan memperlemah posisi keuangan syariah di Aceh,” ungkap Nasrul Zaman.

- ADVERTISEMENT -

Semua tahu bahwa jika sistem keuangan syariah sekarang sedang mengalami konstraksi positif di berbagai belahan dunia maju seperti Eropa, Inggris, Jepang, Korea dan Rusia.

“Jadi aneh rasanya kita yang memulai kita pula yang mengakhiri. Harapan saya kepada Pemerintah Aceh dan DPRA segera membatalkan rencana revisi Qanun LKS tersebut dan segera mengundang semua perbankan syariah dalam dan luar negeri untuk masuk ke Aceh,” pungkasnya. (IA)

TAGGED:acehbsiBSI Errordandinilaidpraerror,Kaprahkarenalksmaupemerintahpemerintah acehqanunrevisiRevisi Qanun LKSsalahumum
Previous Article Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki dijadwalkan akan berkunjung ke Aceh untuk membuka Mukernas IV KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) di kawasan Wisata Kaki Tuan, Lhoknga, Aceh Besar, Ahad (14/5) Mukernas IV KNTI Digelar di Aceh, Dibuka Menteri Teten Masduki Besok
Next Article Kader Partai Demokrat Aceh melakukan konvoi kendaraan saat pendaftaran Bacaleg DPRA ke Kantor KIP Aceh, Sabtu (14/5) Daftar 81 Bacaleg DPRA ke KIP, Partai Demokrat Aceh Siap Hadapi Pemilu 2024

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional
Kamis, 11 Desember 2025
Ekonomi
Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah
Kamis, 11 Desember 2025
Ekonomi
Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi
Rabu, 10 Desember 2025
Nasional
Masyarakat Sipil Somasi Presiden Prabowo yang Tak Kunjung Tetapkan Bencana Nasional
Rabu, 10 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Mendagri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Selatan

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Polda Aceh Kerahkan Anjing Pelacak K-9 Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang  

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Illiza Batalkan Kunjungan ke Turki Demi Tangani Dampak Bencana di Banda Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

PT SBA Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui PWI Aceh

Selasa, 9 Desember 2025
AcehUmum

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Prajurit Kodam IM Tuntas Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Selama Empat Hari

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

4 Ekor Gajah Dikerahkan Bersihkan Kayu dan Material Banjir di Pidie Jaya 

Selasa, 9 Desember 2025
Umum

Brimob Temukan Warga Hilang Kontak 10 Hari di Aceh Tengah  

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?