Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua PT Banda Aceh: Hakim Harus Pro Lingkungan

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Suharjono membuka training hakim mengadili kasus lingkungan dan satwa dilindungi di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (15/6)

BANDA ACEH — Fakta bahwa kerusakan lingkungan semakin hari semakian parah, termasuk di Aceh. Karenanya perlu perhatian serius dan kesadaran dari semua warga bangsa, termasuk para hakim untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup.

Hakim harus memiliki keberpihakan kepada lingkungan. Setiap hakim harus pro lingkungan.

Putusan vonis Hakim harus bermanfaat bagi alam dan lingkungan agar tidak terjadi perusakan lingkungan.

Hal itu telah diingatkan dalam Al Quran, yang artinya “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Ruum: 41).

“Maka saya minta kepada para hakim agar benar-benar berpihak kepada alam dan lingkungan dalam membuat pertimbangan dan amar putusannya,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Dr Suharjono, saat membuka acara training hakim mengadili kasus lingkungan dan satwa dilindungi di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, yang berlangsung 15 – 16 Juni 2023.

Training ini diselenggarakan oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dihadiri 24 orang peserta yang merupakan para hakim yang diutus dari Pengadilan Negeri (PN) seluruh Aceh.

Badrul Irfan, Pimpinan HAKA dalam sambutannya menyatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk peningkatan kapasitas hakim dalam mengadili perkara-perkara lingkungan hidup, baik terkait satwa dilindungi maupun kasus lingkungan lainnya.

Untuk membahani kapasitas para peserta, panitia mengundang tiga orang Hakim Tinggi yang sudah berpengalaman sebagai pemateri yakni Syamsul Qamar MH, Ainal Mardhiah MH dan Dr Taqwaddin Husin SH S E MS. Selain itu juga menghadirkan beberapa akademisi dan aktivis.

Merespon pertanyaan media mengapa pentingnya training ini, Taqwaddin yang juga Hakim Humas PT BNA menyatakan, “Training ini penting sekali diikuti para hakim agar mereka memiliki pemahaman terhadap isu-isu lingkungan. Sehingga, nantinya akan terjadi perubahan paradigma berpikir dari antropocentris menjadi ke ecocentrisme, yang pro lingkungan,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Insiden pembubaran ibadah GKSI Anugerah Padang, Senin (28/7/2025)
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan Roy Suryo telah keluar dari Demokrat sejak 2020.
PPATK menyampaikan pengumuman terkait pemblokiran sementara rekening dormant melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, saat meninjau aktivitas para pengrajin batik di Kampung Batik Laweyan, Surakarta, Sabtu (26/7/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim
Penggunaan dana BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang sebesar Rp6,2 miliar yang bersumber dari Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Bank BSI di wilayah Sabang minim transparansi. (Foto: Ilustrasi)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menerima audiensi jajaran Exzellenz Institute Jakarta di Pendopo, membahas peluang pendidikan luar negeri bagi pelajar Banda Aceh. [Foto: Diskominfo Banda Aceh]
Rumah doa GKSI di Padang Sarai rusak setelah diserang massa saat ibadah anak-anak berlangsung. Dua anak dilaporkan terluka dalam insiden intoleransi yang kembali terjadi di Sumbar. [Foto: Tangkapan Layar/@permadiaktivis2]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BPS yang masih gunakan standar usang dalam mengukur kemiskinan ekstrem. Ia menyebut lebih dari 1 juta orang tak terhitung dalam data resmi negara. [Foto: Dok. Istimewa]
Medan hutan dan ranjau dijadikan pertahanan utama menghadapi kekuatan udara lawan. [Foto: Dok. Istimewa]
Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Tutup