Umum

Ketua PT Banda Aceh: Hakim Harus Pro Lingkungan

BANDA ACEH — Fakta bahwa kerusakan lingkungan semakin hari semakian parah, termasuk di Aceh. Karenanya perlu perhatian serius dan kesadaran dari semua warga bangsa, termasuk para hakim untuk menjaga hutan dan lingkungan hidup.

Hakim harus memiliki keberpihakan kepada lingkungan. Setiap hakim harus pro lingkungan.

ADVERTISMENT
Pelantikan Panglima Kodam Iskandar Muda

Putusan vonis Hakim harus bermanfaat bagi alam dan lingkungan agar tidak terjadi perusakan lingkungan.

Hal itu telah diingatkan dalam Al Quran, yang artinya “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Ruum: 41).

Baca Juga:  Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda

“Maka saya minta kepada para hakim agar benar-benar berpihak kepada alam dan lingkungan dalam membuat pertimbangan dan amar putusannya,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Dr Suharjono, saat membuka acara training hakim mengadili kasus lingkungan dan satwa dilindungi di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, yang berlangsung 15 – 16 Juni 2023.

Training ini diselenggarakan oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dihadiri 24 orang peserta yang merupakan para hakim yang diutus dari Pengadilan Negeri (PN) seluruh Aceh.

Badrul Irfan, Pimpinan HAKA dalam sambutannya menyatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk peningkatan kapasitas hakim dalam mengadili perkara-perkara lingkungan hidup, baik terkait satwa dilindungi maupun kasus lingkungan lainnya.

Baca Juga:  Kabut Asap Selimuti Aceh, Warga Keluhkan Sesak Napas dan Mulai Berburu Masker

Untuk membahani kapasitas para peserta, panitia mengundang tiga orang Hakim Tinggi yang sudah berpengalaman sebagai pemateri yakni Syamsul Qamar MH, Ainal Mardhiah MH dan Dr Taqwaddin Husin SH S E MS. Selain itu juga menghadirkan beberapa akademisi dan aktivis.

Merespon pertanyaan media mengapa pentingnya training ini, Taqwaddin yang juga Hakim Humas PT BNA menyatakan, “Training ini penting sekali diikuti para hakim agar mereka memiliki pemahaman terhadap isu-isu lingkungan. Sehingga, nantinya akan terjadi perubahan paradigma berpikir dari antropocentris menjadi ke ecocentrisme, yang pro lingkungan,” pungkasnya. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait