Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

T Aznal Zahri Diusulkan Calon Tunggal Pj Bupati Aceh Utara

DPRK Aceh Utara mengusulkan nama T Aznal Zahri sebagai calon tunggal Pj Bupati Aceh Utara ke Mendagri

LHOKSUKON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Arafat mengusulkan nama Teuku Aznal Zahri SSTP MSi sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

T Aznal Zahri saat ini adalah pejabat eselon II.b yang menjabat sebagai Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setda Aceh.

Ia merupakan putra asli Aceh Utara kelahiran Lhoksukon pada 18 Juli 1977, dengan pangkat terakhir saat ini Pembina Tingkat I/IV/b.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali membenarkan telah mengusulkan nama T Aznal Zahri SSTP MSi sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara kepada Mendagri.

“Kita usulkan satu nama yakni T Aznal Zahri sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara. Surat usulan nama calon Pj Bupati Aceh Utara itu sudah kita kirimkan kepada Mendagri,” kata Arafat Ali, Jum’at, 15 Juni 2023.

Usulan nama calon Pj Bupati Aceh Utara ini berdasarkan surat dari Kemendagri yang telah dikirimkan ke Ketua DPRK di 10 kabupaten/kota di Aceh untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Wali Kota.

Surat Mendagri itu menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati/Wali Kota di 10 kabupaten/kota di Aceh pada Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota sesuai peraturan perundang-undangan.

10 Ketua DPR Kabupaten/Kota di Aceh, yakni Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah, Pidie, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Singkil, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.

Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr Suhajar Diantoro, atas nama Mendagri Nomor: 100.2.1.3/2945/SJ, tanggal 5 Juni 2023.

Usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Dalam surat itu, disebutkan berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatan pada tahun 2022, diangkat Penjabat Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kamar indekos tempat diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Polres Jakpus
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan Plt PM Thailand Phumtham Wechayachai berjabat tangan usai kesepakatan gencatan senjata di Malaysia yang difasilitasi PM Anwar Ibrahim. Foto: Ist/ASEAN Secretariat
DPD Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabillah (PWI LS) Kabupaten Pemalang resmi melaporkan panitia pengajian akbar yang menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polres Pemalang, Senin (28/7/2025) sore.
Tutup