INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Tujuh Komisioner Berakhir Jabatannya, Tugas KIP Aceh Kini Diambil Alih KPU

Last updated: Selasa, 18 Juli 2023 23:40 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Tugas KIP Aceh kini diambil alih oleh KPU menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh Komisioner periode 2018-2023 pada 17 Juli 2023
Tugas KIP Aceh kini diambil alih oleh KPU menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh Komisioner periode 2018-2023 pada 17 Juli 2023
SHARE

BANDA ACEH — Tujuh orang Komisioner pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2018-2023 telah berakhir masa jabatannya pada Senin, 17 Juli 2023.

Adapun tujuh komisioner KIP Aceh yang telah berakhir masa jabatan adalah Syamsul Bahri, Tharmizi, Agusni, Munawarsyah, Ranisah, Akmal Abzal dan Muhammad.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Sehingga KIP Aceh saat ini mengalami kekosongan komisioner karena pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang melakukan seleksi dan perekrutan Komisioner baru periode 2023-2028 belum mengirimkan tujuh nama yang lulus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk dikeluarkan SK-nya dan dilakukan pelantikan oleh Pj Gubernur Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Selama komisioner kosong, tugas-tugaa penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di Aceh kini telwh diambil alih oleh KPU Pusat.

Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KIP Aceh Fahmi membenarkan pihak KPU telah mengambil alih tugas KIP Aceh untuk pelaksanaan tugas dan tahapan Pemilu 2024.

- ADVERTISEMENT -
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

“Maka sesuai ketentuan yang ada apabila terjadi kekosongan komisioner selanjutnya diambil alih dengan KPU,” kata Fahmi kepada wartawan di Banda Aceh Selasa (18/7/2023).

Fahmi mengatakan, selama belum dilantik komisioner baru, proses penyelenggaraan Pemilu diambil alih KPU. Misalnya jika ada rapat pleno dan sebagainya, maka pihak KPU yang akan menggelar plenonya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRA telah menetapkan tujuh Anggota KIP Aceh terpilih periode 2023-2028. Kelulusan tersebut berdasarkan pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KIP Aceh Nomor: 068/KOM-1/DPRA/2023, yang ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky.

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Dalam pengumuman tersebut terdapat tujuh nama yang lulus dan tujuh nama lagi sebagai cadangan.

- ADVERTISEMENT -

Pengumuman itu berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan serta pleno yang digelae Komisi I DPRA, pada Rabu, 5 Juli 2023Dalam pengumuman itu juga menyebutkan bahwa keputusan itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Adapun 7 nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus adalah H Iskandar Agani SE, Syaiful SE, Agusni SE, Muhammad Sayuni SH MKes MH, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady SH MH dan Khairunnisak SE

Sementara 7 nama lagi yang lulus sebagai cadangan yakni Mhd Safri Desky MH, Munawarsyah SHI, Ridwan Hadi SH MH, Prof M Siddiq Armia MH PhD, Ir Tharmizi MH, Usman Arifin SH MH dan Ranisah SE.

Dari nama-nama yang yang diumumkan tersebut, hanya satu nama incumbent yang lulus yakni Agusni (Anggota KIP Aceh periode 2018-2023). Sedangkan tiga incumbent lagi hanya lulus cadangan yakni Munawarsyah, Tharmizi dan Ranisah.

“Nama–nama tersebut dari rangking 1 sampai dengan 7 dinyatakan LULUS dan ditetapkan sebagai calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode2023-2028, rangking 8 sampai dengan 14 sebagai calon Anggota KIP Aceh CADANGAN. Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian bunyi poin terakhir kelulusan Anggota KIP Aceh yang ditetapkan dii Banda Aceh tanggal 5 Juli 2023. (IA)

TAGGED:acehalihberakhir,diambiljabatannya,kinikipkomisionerkpupolitiktugasTugas KIP Aceh kini diambil alih oleh KPU menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh Komisioner periode 2018-2023 pada 17 Juli 2023tujuh
Previous Article Wahyudi Adisiswanto menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Pidie yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Selasa, 18 Juli 2023 Mendagri Perpanjang Jabatan Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kajari Aceh Besar Basril G SH MH menyerahkan secara simbolis belanjaan warga di pasar murah yang digelar Pemkab Aceh Besar bekerja sama dengan Kejari setempat, di Kota Jantho Selasa (18/7) Kejari dan Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah Sambut Hari Bhakti Adhyaksa

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Nasional

Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Minggu, 21 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?