Abiya Jeunieb Kagumi Manuskrip Aceh, Perlu Diterjemahkan dalam Bahasa Kekinian
BANDA ACEH — Karya intelektual cendikiawan muslim Aceh di masa lalu dianggap lebih bernilai jika dibandingkan sekarang. Namun, sayangnya khazanah kebudayaan Islam itu justru tidak dapat diakses oleh masyarakat umum lantaran masih ditulis dalam bahasa Arab dan Arab Melayu.
“Ini perlu dipikirkan secara bersama-sama bagaimana agar ratusan naskah ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa kekinian untuk kemudian dibukukan dan dibagi-bagikan ke seluruh dayah yang ada di Aceh,” ujar ulama muda Aceh Tgk Muhammad Yusuf Nasir atau akrab disapa Abiya Jeunieb, ketika berkunjung ke Rumoh Manuskrip Aceh, di Banda Aceh, Kamis petang (10/8).
Kedatangan Abiya Jeunieb yang merupakan Pimpinan Dayah Rauhul Mudi Al Aziziyah Jeunieb, Bireuen ini mendapat sambutan hangat dari Tarmizi A Hamid atau akrab disapa Cek Midi dan Filolog (ahli naskah kuno) Aceh, Hermansyah MTh MHum.
Dalam kunjungan itu, pendakwah yang dikenal vokal dalam menyuarakan kepentingan Islam tersebut merasa kagum dengan koleksi-koleksi yang ada di Rumoh Manuskrip Aceh. Sosok ulama muda ini bahkan sempat menghabiskan waktu hingga tiga jam untuk membuka satu persatu koleksi manuskrip yang kini disimpan dengan rapi di rumah pribadi Cek Midi tersebut.
Beberapa kitab yang turut mendapat perhatian Abiya Jeunieb seperti manuskrip berisi tentang sejarah Aceh, budaya maupun pendidikan Islam. Dari sejumlah koleksi yang ada, Abiya Jeunieb bahkan terkesima dengan mushaf Alquran bertinta emas terbitan abad 17 masehi yang turut menjadi koleksi Cek Midi.
Beberapa manuskrip lain yang turut mendapat perhatian ulama ini seperti kitab Mir-atul Thullab, atau judul lengkapnya ialah Mir-atul Thullab fi Tas-hil al-Ma’rifat al-Ahkam wal Syari’ah lil Malik al-Wahhab karangan Syeikh Abdul Rauf bin Ali al-Jawi al-Singkili (1592-1693M).
Abiya Jeunieb kepada Cek Midi mengaku kagum dengan karya-karya keilmuan tersebut yang menurutnya, apa yang dipikirkan oleh cendikiawan saat ini, ternyata terlebih dulu sudah dikaji dengan baik oleh ulama masa lalu di Aceh. Salah satunya, dia mencontohkan, seperti penerapan sistem ekonomi syariah.