Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Imbas Pengeroyokan, Siswa di Pidie Dilarang Gunakan HP di Lingkungan Sekolah

Surat larangan penggunaan HP Android di lingkungan sekolah SMA dan SMK di Pidie dan Pidie Jaya

SIGLI — Imbas pengeroyokan sesama siswa yang terjadi di dalam kelas SMA Negeri 1 Sakti beberapa hari lalu, kini Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya melarang siswa membawa dan menggunakan handphone atau HP Android di lingkungan sekolah.

Larangan penggunaan HP di lingkungan sekolah berdasarkan surat dengan sifat penting Nomor 400.3.8/1442, yang diterbitkan pada tanggal 11 Agustus 2023, dan ditujukan kepada Kepala SMA/SMK di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

Surat larangan penggunaan HP android bagi siswa di sekolah itu ditandatangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya Razali SPd MPd.

Dalam surat itu diterangkan, sehubungan dengan maraknya peredaran konten tidak baik di lingkungan lembaga pendidikan, khususnya jenjang SMA/SMK, disampaikan beberapa poin

Tercatat lima poin yang tercantum dalam surat larangan penggunaan HP bagi siswa di Pidie dan Pidie Jaya.

Pertama, penggunaan HP android di lingkungan sekolah saat jam belajar, mulai pukul 08.14 WIB tidak dibenarkan. Namun, HP biasa sebagai alat komunikasi diizinkan sepanjang tidak mengganggu kegiatan proses belajar mengajar (PBM).

Kedua, sekolah dapat menyampaikan isi surat itu kepada wali siswa dan penertiban HP android di satuan pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada kepala sekolah.

Ketiga, untuk mendukung PBM yang menggunakan internet, sekolah diharapkan lebih memaksimalkan pemamfaatan laboratorium komputer sekolah.

Keempat, agae pelaksanaan di lapangan akan menjadi lebih maksimal, diharapkan sekolah dapat mengeluarkan tata tertib sebagai pedoman di sekolah masing-masing.

Poin kelima disebutkan, bahwa kepala satuan pendidikan dapat memberikan sanksi bagi siapa pun yang melanggar isi surat yang telah diterbitkan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pidie dan Pidie Jaya Razali membenarkan adanya surat larangan penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

“Larangan ini untuk kemaslahatan bersama di lingkungan sekolah. Sehubungan dengan maraknya konten kurang baik di lembaga pendidikan khususnya jenjang SMA/SMK di wilayah Pidie dan Pidie Jaya,” ungkap Razali, Senin (14/8). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup