Nasional

Panglima TNI Minta 3 TNI Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas Dipecat dan Dihukum Mati

JAKARTA — Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar anggota TNI yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas, untuk dihukum berat.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8).

Di sisi lain, Julius memastikan anggota yang terlibat dalam kasus itu akan dipecat dari TNI.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI,” kata Julius.

Sebelumnya, Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Satu di antaranya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM. Tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ya betul (sudah tersangka),” kata Irsyad.

Informasi soal peristiwa penganiayaan itu sebelumnya beredar video di media sosial.

Korban Imam Masykur disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta yang diminta oleh pelaku.

Masih dalam keterangan video itu, turut disebutkan pula korban mengatakan jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.

Praka RM disebut berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait