Politik

Ridwan Abubakar Terpilih Pimpin Partai Darul Aceh Periode 2023-2028

SIGLI — DPP Partai Darul Aceh (PDA) menggelar Musyawarah Raya Luar Biasa (Muralub), yang berlangsung di Kabupaten Pidie.

Sebagaimana diketahui MURALUB PDA dilaksanakan di Hotel Safira Kota Sigli dari tanggal 29-30 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Dalam Muralub tersebut, Ridwan Abubakar alias Nek Tu resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum FPP Partai Darul Aceh(PDA) periode 2023-2028.

Nek Tu yang merupakan Anggota DPRA dari PDA menggantikan ketua sebelumnya, Tgk H Muhibbussabri A. Wahab yang sebelumnya mengajukan non aktif.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Wasekjen DPP PDA Mohammad Saddam (Bang Mosad) kepada media, Kamis (31/8) menyampaikan, Nek Tu terpilih sebagai Ketua Umum PDA secara aklamasi dalam sidang MURALUB PDA yang dipimpin oleh Abu Syahminan Zakaria.

Ia menjelaskan, Muralub ini dilaksanakan karena ketua umum sebelumnya Abi Muhib telah mengundurkan diri karena ingin lebih fokus mempersiapkan diri untuk maju sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Aceh 1.

Sehingga setelah bermusyawarah 17 dari 20 pengurus kabupaten/kota yang hadir bersepakat Nek Tu untuk melanjutkan estafet ketua umum.

Mengenai Waled Husaini Seulimuem yang sebelumnya memimpin PDA sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum, Mosad membenarkan beberapa waktu lalu Waled Husaini pernah menjadi ketua umum, tapi sifatnya interim.

Lalu karena kondisi kesehatan Waled Husaini yang tidak memungkinkan, maka Waled memutus untuk tidak melanjutkan tugasnya tersebut.

Dan sekarang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai PDA periode 2023-2028 adalah Tgk Ridwan Abubakar (Nek Tu) PDA. Nek Tu merupakan mantan Wakil Komandan Operasi Militer GAM. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait