Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kekerasan dan Penganiayaan Siswa di SMA Modal Bangsa Akibat Kurang Pengawasan Dinas

Sekolah unggul Pemerintah Aceh SMA Negeri Modal Bangsa di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar

BANDA ACEH — Kasus kekerasan dan penganiayaan sesama siswa yang terjadi di sekolah unggul SMA Negeri Modal Bangsa Aceh Besar telah menimbulkan keprihatinan bagi dunia pendidikan Aceh.

Hal itu dinilai akibat kurangnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, sehingga kasus kekerasan sesama terus terulang.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes menyebutkan, peristiwa pengeroyokan yang telah terjadi pada siswa SMA Negeri Modal Bangsa Aceh yang dilakukan oleh kakak kelas beberapa waktu lalu bukanlah kejadian pertama dan terakhir.

“Tetapi itu merupakan fenomena gunung es dimana yg kelihatan jauh lebih minim dari jumlah kasus kekerasan yang sebenarnya,” ujar Nasrul Zaman dalam keterangannya, Jum’at (1/9).

Menurutnya, yang perlu diingat bahwa kekerasan pada siswa itu tidak hanya berbentuk fisik, tapi juga berbentuk non fisik atau verbal lainnya.

“Bentuk kekerasan ini pastilah lebih sering terjadi, namun sulit mendapat perhatian,” sebutnya.

Diterangkannya, sekolah berbentuk asrama atau boarding school seperti SMA Negeri MOSA memang peluang terjadinya kekerasan pada siswa junior sangat besar jika pihak pengelola sekolah dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh serta kepala sekolah membiarkan kakak kelas mengelola kegiatan di luar jam sekolah.

Nasrul Zaman menyarankan, untuk tidak terjadi dan berulang kembali tindakan kekerasan pada siswa di SMA Negeri MOSA atau pada sekolah lainnya, maka Dinas Pendidikan Aceh perlu segera mencopot dan memutasi kepala sekolah dan jajaran pimpinan sekolah lainnya untuk menjadi pembelajaran bagi yang lain.

Selain itu di sekolah SMA Negeri MOSA harus segera dilakukan investigasi untuk mengungkap kejadian tersebut dengan terang benderang dan jika mungkin bisa menemukan kekerasan lain yang tersembunyi.

Selanjutnya, metode pembelajaran juga harus dievaluasi secara menyeluruh oleh tim independen.

“Tentunya, pihak yang bersalah dalam kejadian kekerasan dan penganiayaan siswa harus mendapat sanksi dan harus ada pengawasan yang kuat beberapa waktu ini,” pungkasnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup