INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Dalimi Ditunjuk Sebagai Plt Ketua DPRA

Last updated: Kamis, 28 September 2023 21:08 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Dalimi ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua DPRA
Dalimi ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua DPRA
SHARE

BANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat menunjuk Dalimi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRA.

Penunjukan Plt ini untuk mengisi kekosongan jabatan ketua sesuai tata tertib (Tatib) DPRA.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Dalimi yang merupakan Wakil Ketua I DPRA dari Fraksi Partai Demokrat ini ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRA hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan dan menetapkan ketua definitif DPRA sisa jabatan 2019-2024 yakni Zulfadli.

- ADVERTISEMENT -

Penunjukan Plt Ketua DPRA tersebut berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRA Nomor 26/P-II/DPRA/2023 tertanggal 27 September 2023 tentang penetapan Wakil Ketua I DPRA sebagai Plt Ketua DPR Aceh.

Surat keputusan pimpinan DPRA tersebut sudah diterima oleh sejumlah anggota DPRA.

- ADVERTISEMENT -
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Sebelumnya, DPRA telah menggelar rapat paripurna yang menyetujui penetapan penggantian Ketua DPRA dari Saiful Bahri alias Pon Yaya kepada Zulfadli alias Abang Samalanga dari Fraksi Partai Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Utama DPRA, Selasa (26/9/2023).

Seluruh Anggota DPRA yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyetujui dan menetapkan Abang Samalanga sebagai Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.

Selain itu, juga menyetujui pemberhentian Pon Yaya dari jabatan Ketua DPRA.

Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Keputusan DPRA Nomor 17/DPRA/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRA tersebut akan disampaikan kepada Mendagri, Muhammad Tito Karnavian melalui Gubernur Aceh untuk peresmian pemberhentian dan pengangkatan sesuai peraturan perundang-undangan.

- ADVERTISEMENT -

Namun, untuk mengisi kekosongan selama menunggu Ketua DPRA definitif, para pimpinan DPRA telah menggelar musyawarah untuk menetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRA.

Hal itu bedasarkan pasal 68 Ayat (4) peraturan DPRA Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRA disebutkan bahwa dalam hal Ketua DPRA berhenti dalam jabatannya, maka para wakil ketua menetapkan salah seorang diantaranya untuk melaksanakan tugas ketua sampai dengan ditetapkannya Ketua definitif. (IA)

TAGGED:dalimiditunjukdpraketuapltpolitiksebagai
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memfasilitasi para pengurus Asosiasi Galian C dan sopir truk dengan tim dari Balai Wilayah Zungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta DPMPTSP Aceh Pj Bupati Aceh Besar Cari Solusi Kisruh Galian C
Next Article PON 2024 di Aceh Terancam Gagal, Anggaran Tak Jelas dan Venue Belum ada

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Juru Bicara Pansus Mineral, Batubara, Minyak dan Gas, drh. Nurdiansyah Alasta, saat menyampaikan laporan pansus di gedung DPRA, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Aceh

Uang “Keamanan” Tambang Ilegal di Aceh ke Oknum Aparat Capai Rp360 Miliar per Tahun

Jumat, 26 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan tidak boleh ada lagi guru honorer yang digaji Rp300 ribu per bulan mulai tahun depan.
Nasional

Komisi X DPR RI Geram: Guru Honorer Masih Digaji Rp300 Ribu

Selasa, 16 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
Budi Arie Setiadi
Politik

Projo Sebaiknya jadi Oposisi Usai Budi Arie Dicopot Menteri

Senin, 22 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Afifuddin
Politik

Ketua KPU Bantah Lindungi Jokowi dan Gibran Rahasiakan Data Ijazah Capres-Cawapres

Senin, 22 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?