Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Demokrat Lapor Polisi Akun Medsos Penyebar Fitnah dan Hoaks Tolak Anies ke Aceh

Last updated: Selasa, 17 Oktober 2023 22:31 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tim Hukum DPD Partai Demokrat Aceh saat melaporkan ke Polda Aceh akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan fitnah yang mengatasnamakan Partai Demokrat
Tim Hukum DPD Partai Demokrat Aceh saat melaporkan ke Polda Aceh akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan fitnah yang mengatasnamakan Partai Demokrat
SHARE

BANDA ACEH – Tim Hukum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi melaporkan akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan fitnah yang mengatasnamakan Partai Demokrat ke Polda Aceh.

Mereka membuat laporan ke Polda Aceh pada Senin (16/10) kemarin dengan nomor laporan LP/B/233/X/2023/SPKT/Polda Aceh.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum Partai Demokrat Aceh, Hendri meminta tim siber Polda Aceh menangkap pelaku pembuat konten dan penyebar hoaks yang merugikan Demokrat tersebut.

- Advertisement -

“Kita telah melaporkan akun penyebar berita bohong dan fitnah mengatasnamakan partai Demokrat. Kita meminta kasus ini ditindaklanjuti oleh tim siber Polda Aceh,” ujar Hendri, kuasa hukum Partai Demokrat Aceh, Selasa (17/10).

Tim hukum Demokrat Aceh melaporkan pemilik akun penyebar berita hoaks dan fitnah tersebut dengan sangkaan pasal 27 ayat 3 jo pasal 35 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

- Advertisement -

“Kita melaporkan akun atas pelanggaran terhadap pasal 27 ayat 3 juncto pasal 35 undang-undang ITE,” lanjut Kepala Badan Hukum Demokrat Aceh itu.

Makna Hari Asyura dalam Pandangan Penganut Syiah
DPRK Harapkan Pj Wali Kota Mampu Selesaikan Persoalan Keuangan Pemko Banda Aceh
Satlantas Aceh Jaya Tertibkan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong
UangKita Talk di Unimal: Peran dan Manfaat APBN Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Tim hukum Demokrat Aceh mengucapkan terima kasih kepada Polda Aceh yang telah menerima tim hukum Partai Demokrat dengan baik dalam proses pelaporan tersebut.

“Terima kasih kepada polda Aceh yang telah merima laporan kami pada hari ini. Semoga pelakunya dapat ditangkap dan kasus ini dapat diungkapkan segera,” pungkas Hendri.

Sebelumnya beredar video pendek dan postingan gambar di media sosial TikTok yang mengatasnamakan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim, yang melarang salah satu Capres yakni Anies Baswedan untuk datang ke Aceh.

- Advertisement -

Hal itu telah dibantah oleh Demokrat Aceh sebelumnya.

“Postingan tersebut adalah fitnah dan berita bohong. Sekjen dan Ketua DPD tidak pernah mengeluarkan statemen kebencian seperti itu. Ini sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk merusak citra Demokrat di Aceh,” kata Juru Bicara Partai Demokrat Aceh Firdaus Noezula dalam keterangannya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:acehakunaniesdandemokrat,fitnahhoakslapormedsospenyebarpolisipolitiktolak
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Penyidik Kejati Aceh, Selasa (17/10) melakukan penahanan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan 200 ekor sapi pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara Tahun 2019 bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan 200 Ekor Sapi di Aceh Tenggara
Next Article Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Gibran Rakabuming Gibran Akan Gabung Partai Golkar Sebelum Jadi Cawapres Prabowo

You May also Like

Sutradara film Dirty Vote Dhandy Laksono dan tiga pakar hukum tata negara pengisi film dokumenter tersebut dilaporkan ke Mabes Polri
Nasional

Kriminalisasi 3 Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Bentuk Pembungkaman Kritik dan Fakta

Rabu, 14 Februari 2024
Umum

Nasir Djamil Desak Polisi Tangkap Provokator Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah di Bireuen

Rabu, 31 Mei 2023
Rektor USK Prof Marwan melantik Dekan Fakultas Pertanian, Dekan FMIPA serta Kepala UPT TIK periode 2023 – 2026 di aula FMIPA USK Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023
Pendidikan

Rektor USK Lantik Dekan Fakultas Pertanian dan FMIPA

Selasa, 19 Desember 2023
Umum

Balmon Banda Aceh Serahkan Izin Komunikasi Radio Nelayan

Senin, 20 Maret 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?