Mendagri Lantik Putra Aceh Safrizal ZA Sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik putra Aceh Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pada saat bersamaan, Mendagri juga melantik Velix Vernando Wanggai sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/11/2023).
Adapun Safrizal merupakan pejabat tinggi madya di Kemendagri. Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.
Sedangkan Velix menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.
Mendagri dalam sambutannya mengatakan pelantikan itu merupakan proses penyegaran yang diharapkan menghasilkan dinamika dan energi baru di kedua provinsi tersebut. Selain itu, hal tersebut merupakan konsekuensi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
“Saya berharap banyak rekan-rekan penjabat akan dapat menjalankan tugas, yang pertama adalah mengisi kekosongan karena berakhirnya masa jabatan yang lama. Kemudian running operasional pemerintahan tetap berjalan, politik dan pemerintahan di daerah tetap bisa stabil,” ujar Mendagri.
Dia berpesan kepada kedua penjabat gubernur dapat menyelesaikan permasalahan yang menjadi atensi di tingkat nasional, seperti kemiskinan ekstrem, inflasi, stunting, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Di samping itu, kedua penjabat juga diminta mengatasi permasalahan di tingkat lokal. Hal itu seperti masalah lingkungan di Kepulauan Babel dan stabilitas keamanan di Papua Pegunungan.
Selain itu, keduanya juga diminta untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Saya berharap untuk masalah pilkada, tolong untuk dua provinsi ini, Bapak-Bapak Penjabat Gubernur segera koordinasikan dengan bupati dan wali kota masing-masing menyelesaikan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),” imbuhnya.