Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PSSI Denda Wakil Presiden Persiraja Rp 37,5 Juta, Dilarang Dampingi Tim Dua Kali

Wakil Presiden Persiraja Iswahyudi atau akrab disapa Yudi Cot Ara, mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI yakni berupa dilarang mendampingi tim di dua laga dan denda Rp 37,5 Juta

Banda Aceh — Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Wakil Presiden Persiraja Banda Aceh Iswahyudi alias Yudi Cot Ara, berupa denda sebesar Rp 37,5 juta.

Selain itu, Wakil Presiden Persiraja itu juga mendapat sanksi dilarang untuk mendampingi timnya selama dua kali pertandingan ke depan. 

Sanksi tersebut diputuskan Komdis PSSI dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/11) dan disampaikan pada Kamis (23/11).

Yudi Cot Ara mendapat sanksi dari PSSI karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, yakni terlibat keributan dengan official PSMS Medan.

Keributan tersebut akhirnya memprovokasi official lain pada laga Persiraja vs PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh pada Sabtu malam (18/11/2023)

Pelanggaran itu juga diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.

Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

“Merujuk kepada Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, saudara Iswahyudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak dua pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp 37.500.000,” bunyi keputusan Komdis PSSI. 

Dalam keputusan itu juga disebut apabila yang bersangkutan kembali mengulangi pelanggaran serupa, maka akan mendapat hukuman lebih berat.

Dalam salinan keputusan Komdis PSSI Liga 2 2023/2024 disebutkan, bahwa pada tanggal 18 November 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan PSMS Medan, dimana ofisial Tim Persiraja Aceh Sdr. Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Merujuk kepada Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Iswahyudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks