Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tolak Rencana KPU, Timnas AMIN Minta Debat Khusus Cawapres Tetap Digelar

Timnas pemenangan AMIN menolak rencana KPU RI yang menghilangkan debat khusus calon wakil presiden

JAKARTA – Tim Nasional (Timnas) pemenangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghilangkan debat khusus calon wakil presiden.

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan AMIN, Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya tak setuju wacana debat khusus cawapres dihilangkan oleh KPU pada rangkaian kampanye Pilpres 2024.

“Barusan kita Timnas rapat, dan kita secara official tak setuju, enggak setuju wacana hilangkan debat khusus cawapres,” kata Jumhur, Jum’at (1/12).

Jumhur menegaskan posisi wakil presiden penting lantaran bisa saja menggantikan posisi presiden jika nantinya berhalangan tetap.

Karenanya, kapasitas dan kapabilitas seorang calon wakil presiden harus diketahui oleh publik secara luas melalui debat kandidat.

“Dan minimal harus sama lah dengan kapasitas capresnya. Ya itu kita jangan sampai beli kucing dalam karung, jangan rakyat seperti beli kucing dalam karung. Kita tak setuju wacana hilangkan debat khusus cawapres,” kata dia.

Jumhur meminta pihak KPU mengklarifikasi pernyataan sudah ada kesepakatan dari para paslon tak menggelar debat cawapres secara khusus.

“KPU bicara dengan siapa. Yang pasti rapat tadi dengan Timnas yang memang official kekaptenan, posisi kami seperti itu. Kalau KPU ngobrol ama siapa, harus klarifikasi,” kata Jumhur.

Sebelumnya KPU memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan semua pasangan calon akan hadir bersamaan.

“Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir,” kata Hasyim di kantor KPU, Kamis (30/11).

Hasyim mengatakan keputusan itu telah disepakati semua paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.

“Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata dia.

Peraturan KPU 15/2023 Pasal 50 Ayat (1) mengatur debat dilaksanakan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Namun, KPU masih bisa mengubahnya atas koordinasi dengan DPR.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Tutup