Umum

Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba di Lhong Raya, Ini Kata Dirresnarkoba

BANDA ACEH — Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polresta Banda Aceh di Kantor Keuchik Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (21/3/2024).

Shobarmen menyampaikan, saat ini sudah terbentuk enam KBN yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, yaitu di Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, dan Desa Lhong Raya.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Alhamdulillah sudah ada enam KBN yang tersebar di Banda Aceh dan Aceh Besar. Bahkan, salah satu desa, yaitu Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, meraih juara I KBN se-Aceh dan juara II se-Indonesia. Ini merupakan prestasi baik KBN wilayah hukum Polresta Banda Aceh di tingkat nasional,” kata Shobarmen, usai menghadiri acara tersebut.

Baca Juga:  Illiza Terima IMT-GT Green City Award, Banda Aceh Raih Silver Pengelolaan Sampah

Shobarmen ikut menjelaskan, tujuan pembentukan KBN ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan narkoba.

“Tujuan pembentukan KBN ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilayah hukum Polresta akan dibentuk satu KBN,” ujarnya.

Baca Juga:  Rehab Toilet DPRA Sedot Anggaran Rp588 Juta, Semahal Apa Toiletnya?

Pembentukan setiap kecamatan satu Kampung Bebas Narkoba (KBN) itu adalah ide dari Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, sebagai upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkotika.

Di samping itu, Shobarmen juga menyampaikan, selain KBN pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait