Rakor dengan multistakholder terkait langkanya pupuk bersubsidi di Kantor Ombudsman Aceh, Rabu, 19 Agustus 2020
Banda Aceh — Menanggapi keluhan masyarakat selama ini terkait langkanya pupuk bersubsidi untuk petani, pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah melakukan investigasi ke beberapa daerah. Selanjutnya Ombudsman melaksanakan rapat koordinasi dengan multistakholder Rabu, 19 Agustus 2020.
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota DPR-RI, TA Khalid yang selama ini konsisten memperjuangkan hak petani. Hadir juga Distanbun Aceh, Bappeda Aceh, dan HKTI selaku Ormas di bidang pertanian.
Pada kesempatan itu, Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Aceh menuturkan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan terkait sengkarut kelangkaan pupuk subsidi selama ini.
“Kami ingin menyelesaikan permasalahan kelangkaan pupuk subsidi selama ini yang kami lihat sudah berulang ulang, sehingga menjadi keluhan publik yang harus menjadi perhatian kami,” sebut Taqwaddin.
Fakhrurrazi, Kabid Sarpras Distanbun Aceh, menjelaskan kepada pihak Ombudsman bahwa benar terjadinya kelangkaan pupuk selama ini. Hal tersebut diakibatkan oleh kouta yang diberikan kepada Provinsi Aceh hanya berkisar 39% dari kebutuhan untuk pupuk urea, yang merupakan kebutuhan dasar para petani.
“Aceh hanya mendapatkan 143.461 ton pupuk subsidi dengan luas areal persawahan 213 ribu ha,” tambah Fakhrurrazi. Inilah yang menjadi faktor langkanya pupuk di lapangan imbuhnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini Plt. Gubernur Aceh telah mengirim surat permintaan penambahan kuota ke Kementerian Pertanian.
Sementara TA. Khalid yang merupakan politisi Partai Gerindra menyatakan dengan tegas tentang kesiapannya memperjuangkan kebutuhan publik di bidang pertanian.
“Saya akan mendukung sepenuhnya untuk pemenuhan quota pupuk subsidi,” kata TA. Khalid dalam rapat koordinasi tersebut.
“Kon lon hana memperjuangkan hak masyarakat, tapi kadang hana info sapue bak lon” (Bukan saya tidak memperjuangkan hak masyarakat, tapi karena tidak ada informasi apapun ke saya) kata TA. Khalid dalam bahasa Aceh yang kental ditujukan kepada pihak Distanbun Aceh.