INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pemkab Aceh Jaya Gandeng YARA Beri Bantuan Hukum Untuk Warga

Last updated: Rabu, 29 Mei 2024 19:36 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Pemkab Aceh Jaya bersama YARA menandatangani MoU pemberian bantuan hukum, Rabu (29/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya bersama YARA menandatangani MoU pemberian bantuan hukum, Rabu (29/5). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH JAYA-— Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menandatangani MoU (memorandum of understanding) pemberian bantuan hukum.

MoU ini ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala MSi dan Ketua YARA Safaruddin SH M H didampingi Kepala YARA Aceh Jaya Sahputra SH di kantor YARA Aceh, Batoh, Banda Aceh, Rabu (29/5).

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Penandatanganan itu untuk menindaklanjuti Qanun Aceh Jaya Nomor 2 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat di Aceh Jaya.

- ADVERTISEMENT -

Ketua YARA Safaruddin menyebutkan, bantuan hukum ini tentunya untuk masyarakat di Aceh Jaya yang tersangkut semua kasus hukum, baik pidana, perdata dan juga hukum jinayah.

“Hukum ini bukan saja untuk pelaku pelanggaran hukum, namun juga untuk korban pelanggaran,” ungkap Safar.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Bantuan hukum ini sebenarnya untuk melaksanakan atas dasar amanah Undang-undang pemerintah pusat dan Kementerian Hukum dan HAM, namun karena kuota yang disediakan sangat terbatas, kebutuhan pendampingan hukum masyarakat sangat tinggi.

Sehingga, kata dia, dibebankan kepada pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan anggaran dan membuat qanun tentang bantuan hukum.

“Alhamdulillah, untuk Provinsi Aceh, pemerintah sudah mengesahkan qanun tersebut dan sudah mulai dijalankan. Untuk tingkat kabupaten/kota yang sudah mulai melahirkan qanun bantuan hukum di antaranya Kabupaten Aceh Barat, Pidie dan Kota Langsa, Subulussalam dan juga Aceh Jaya,” sebut Safar.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Sementara Pj Bupati Aceh Jaya Dr A Murtala MSi mengatakan, bantuan hukum untuk masyarakat yang ditandatangani pada hari ini, masih merujuk pada Qanun Aceh Jaya.

- ADVERTISEMENT -

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat di Aceh Jaya,” kata
Murtala usai menandatangani MoU tersebut.

Menurut dia, setiap masyarakat wajib memiliki hak yang sama di mata hukum, serta harus mendapatkan pelayanan bantuan hukum ketika terjerat oleh permasalahan hukum.

Bantuan hukum ini, kata dia, sangat penting untuk membela masyarakat yang terjerat oleh persoalan hukum, saat tidak mampu membayar biaya pengacara, tetapi mendapatkan pelayanan pendampingan hukum yang disediakan oleh pemerintah.

12Next Page
TAGGED:Pemkab Aceh Jaya bersama YARA menandatangani MoU pemberian bantuan hukumRabu (29/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Previous Article MTsN 1 Model Banda Aceh menerima kunjungan tim Sekolah SMISTA MAIWP Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/5/2024). (Foto: Dok. Humas MTsN 1 Banda Aceh) SMISTA Kuala Lumpur Kunjungi MTsN 1 Banda Aceh
Next Article Img 20240529 Wa0015 Marthunis Harapkan MPA Berkontribusi Majukan Pendidikan Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?