INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

10 Rekomendasi Komunitas Lintas Profesi Sikapi Penyakit Judi Online di Aceh

Last updated: Sabtu, 6 Juli 2024 13:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Diskusi Anti Judi Online pada Kamis sore, 4 Juli 2024 di House of Shinobi, Banda Aceh. Foto: Istimewa
Diskusi Anti Judi Online pada Kamis sore, 4 Juli 2024 di House of Shinobi, Banda Aceh. Foto: Istimewa
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Lintas komunitas yang terdiri atas Masyarakat Informasi & Teknologi, MPW Pemuda ICMI Aceh dan Aceh Bergerak menyelenggarakan diskusi Anti Judi Online pada Kamis sore, 4 Juli 2024 di House of Shinobi, Banda Aceh.

Diskusi dihadiri berbagai komunitas lintas profesi yang telah memberikan pandangan dan rekomendasi terkait fenomena judi online yang semakin meresahkan.

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Ada 9 komunitas yang hadir dan memberikan pandangan dalam diskusi yakni Masyarakat Informasi & Teknologi, MPW Pemuda ICMI Aceh, Aceh Bergerak, Majelis Pariwisata Aceh, IDEA Aceh, FEBI UIN Ar-Raniry, BFLF Indonesia, PW Fatayat NU Aceh dan Voice Over Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dari diskusi kemudian melahirkan 10 rekomendasi dan sikap bersama:

Pertama, memperkuat literasi digital dan pendidikan publik tentang bahaya judi online.

- ADVERTISEMENT -
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Kedua, mendorong pemerintah untuk memberlakukan regulasi ketat dan efektif terhadap judi online.

Ketiga, menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap penyelenggara layanan internet yang membuka akses judi online dengan memperkuat patroli siber pada perusahaan penyedia jasa layanan internet dan platform online yang mengiklankan judi online dan aplikasi game judi online

Keempat, menggalakkan kolaborasi lintas sektoral antara masyarakat, pemerintah, dan tokoh agama untuk mengatasi masalah ini.

Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Kelima, meminta Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Gubernur Aceh untuk memblokir situs dan aplikasi game judi online dan game online e-Sports yang memuat konten kekerasan Player Unknown’s Battleground (PUBG) dan sejenisnya, mengingat semakin maraknya penggunaan game PUBG dan game judi online di kalangan masyarakat Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online, Fatwa MPU Aceh No. 3/2019 tentang Hukum Game PUBG dan sejenisnya. Sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif disebutkan antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif.

Adapun jenis situs internet bermuatan negatif yang ditangani yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dinas Kominfo dan Persandian Aceh diminta untuk lebih aktif dalam memantau dan memfilter konten negatif terkait judi online seperti tercantum dalam amanah QANUN PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASIDAN SISTEM INFORMASI BAB X PENGAWASAN Pasal 12 ayat 2 yang berbunyi: Informasi yang diakses melalui teknologi informasi dan sistem informasi yang bersifat negatif dan bertentangan dengan Syariat Islam tidak dibenarkan. Dan PERGUB ACEH NO. 55 Tahun 2020 Pasal 24 ayat 1 yang bertugas memberikan layanan filter konten negatif.

Keenam, mengajak masyarakat untuk memperkuat peran masjid dan komunitas agama dalam mengedukasi dan memberantas judi online.

Ketujuh, mendesak pembentukan tim khusus untuk investigasi dan penindakan terhadap kasus judi online.

Delapan, memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judi online secara lebih efisien.

Sembilan, mendukung kebijakan pemerintah yang melarang permainan judi online sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda.

Sepuluh, mengkritisi minimnya tanggapan Pemerintah Aceh terhadap isu judi online sejak dini, meskipun sudah menjadi perhatian ulama sejak delapan tahun lalu.

Acara diskusi ini diselenggarakan sebagai respons terhadap fenomena judi online yang telah menjadi permasalahan nasional dan melibatkan lintas sektoral kementerian, menandakan seriusnya permasalahan ini.

Ratusan triliun uang masyarakat telah terbuang sia-sia, dengan data terakhir mencatat adanya 500.000 murid SD yang terlibat dalam permainan judi online. Bahkan anggota dewan perwakilan rakyat dari tingkat pusat hingga daerah pun turut menjadi pelaku judi online.

Meskipun sudah menjadi perhatian ulama Aceh sejak tahun 2016 dengan menggelar sidang fatwa yang mengharamkan judi online, pemerintah Aceh, terutama Kominfo Aceh dan Pemko Banda Aceh saat itu, dianggap telah menyepelekan penanganan serius terhadap permasalahan ini hingga akhirnya menjadi isu nasional pada tahun 2023-2024.

“Diskusi ini merupakan upaya kolaborasi komunitas masyarakat lintas profesi yang resah dengan penyakit judi online dan pinjol yang semakin lama semakin mengkhawatirkan seolah negara tak berdaya menghadapinya. Dari hasil rumusan rekomendasi dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan kepada para pengambil kebijakan,” ujar Praktisi IT Aceh, Teuku Farhan, salah satu peserta diskusi. (RED)

Previous Article Artis papan atas, Pasha Ungu memukau ribuan pengunjung Bhayangkara Fest 2024 yang memadati area Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Jum'at malam, 5 Juli 2024. Foto: Istimewa Pasha Ungu Pukau Ribuan Pengunjung Bhayangkara Fest 2024
Next Article Dr Taqwaddin Husin, Hakim Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tangani 349 Perkara Banding Semester I 2024

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  
Rabu, 31 Desember 2025
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah mengembalikan uang miliaran ke KPK.
Hukum
Uang Rp8,7 Miliar Dikembalikan, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban PT Muhibbah
Senin, 15 September 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Rabu, 31 Desember 2025
Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
Umum

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Senin, 29 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?