Umum

Polisi Tangkap 6 Pelaku Judi Online dan Curanmor di Pidie

INFOACEH.NET, SIGLI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus judi online dan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya pada sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Pidie.

Hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin, 29 Juli 2024.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Enam kasus kriminal yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Pidie. Empat pelaku judi maisir dan dua pelaku curanmor,” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana yang turut didampingi langsung Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, Kasat Narkoba, AKP Iskandar, Kasat Intelkam, AKP Mawardi dan Kasi Humas AKP Anwar.

Dijelaskan Jaka Mulyana, dalam pengungkapan kasus curanmor ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Pidie oleh Satreskrim.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Satu pelaku curanmor melakukan aksinya di empat lokasi berbeda, termasuk satu di SMA 2 Mutiara Timur,” katanya.

Jaka Mulyana, menyebutkan, satu pelaku curanmor ditangkap di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli.

Di Blok Sawah, polisi mengamankan empat sepmor Honda Beat, dua N -Max dan Vario.

Selain itu polisi berhasil mengamankan satu vario warna hitam di Kecamatan Mutiara Timur.

“Sementara untuk pelaku judi online berasal satu Glumpang Tiga, dua di Kecamatan Pidie dan satu di Kecamatan Grong-Grong,” ujar Kapolres AKBP Jaka Mulyana.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait