Infoaceh, Banda Aceh — Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2024 yang muslimah dilarang memakai jilbab.
Salah satunya adalah wakil dari Provinsi Aceh Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh.
Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.
Anggota Paskibraka Nasional 2024 tersebut dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Adanya pemaksaan lepas jilbab yang dialami wakil dari Provinsi Aceh di Paskibraka nasional, beredar viral di media sosial
Informasi tersebut awalnya disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra pada Rabu (14/8/2024).
Hal itu diungkapkan oleh Irwan Indra, di akun Facebook miliknya. Ia menulis: “Dari dulu, ketika Paskibraka ada di bawah binaan kami…tidak ada pemaksaan soal keyakinan adik2 dengan latarbelakang agama apapun…tapi kini dengan alasan keseragaman adik2 “dipaksa” untuk melepas jilbabnya..ini tidak bisa dibiarkan…Lawannn.”
Pihak SMAN Modal Bangsa, Pembina Paskibra Mosa, Raisul Akbar SPd MPd membenarkan jika seorang siswa SMA Mosa mewakili Aceh ke Paskibraka Nasional.
”Dzawata Maghfura Zukhri merupakan salah satu paskibra pilihan sekolah yang kemudian lolos dalam seleksi Paskibra Aceh Besar, kemudian lolos seleksi lagi ke Provinsi dan terakhir berhasil menembus seleksi nasional. Nah, pada 9 hingga 13 Juni 2024 di Jakarta,” ujar Raisul.
Sementara Dzawata yang terpilih sebagai salah satu Paskibraka Nasional dari Aceh mengungkapkan rasa syukur dan menceritakan perjuangannya tahap demi tahap.
“Alhamdulillah saya terus diberikan kesehatan selama mengikuti rangkaian tes pada tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional. Seleksi pertama yang saya ikuti itu di sekolah, sehingga menjadi perwakilan sekolah ke Kabupaten,” ujar putri dari pasangan Zukhri SE dan Sadrina SPd ini yang kini sebagai Kepala SD di Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.