INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Sah, KIP Tetapkan Muharram Idris – Syukri A. Jalil Sebagai Calon Bupati Aceh Besar

Last updated: Senin, 19 Agustus 2024 21:04 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, menyerahkan berkas syarat dan ketentuan Pilkada Aceh Besar kepada Syukri A. Jalil pada penetapan bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yang memenuhi syarat di Orion Hall Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (19/8). Foto: For Infoaceh.net
Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, menyerahkan berkas syarat dan ketentuan Pilkada Aceh Besar kepada Syukri A. Jalil pada penetapan bakal pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yang memenuhi syarat di Orion Hall Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (19/8). Foto: For Infoaceh.net
SHARE

INFOACEH.NET, JANTHO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar dari jalur independen pasangan Muharram Idris dan Syukri A. Jalil memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Aceh Besar tahun 2024.

Pasangan Muharram – Syukri memenuhi syarat dengan jumlah dukungan sebanyak 14.653 KTP yang tersebar di 15 kecamatan.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim, menyerahkan berkas syarat dan ketentuan Pilkada Aceh Besar pada penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi di Orion Hall Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (19/8/2024).

- ADVERTISEMENT -

T Khairun Salim mengatakan, waktu pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar yang maju lewat jalur partai politik akan dimulai pada 27 – 29 Agustus 2024.

“Sedangkan untuk syarat yang telah ditetapkan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024 harus didukung oleh oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilu yang memiliki enam kursi atau suara sah di DPRK Aceh Besar dengan ketentuan memperoleh minimal 37.000 suara sah,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -
Perempuan Indonesia Raya (PIRA), resmi menetapkan Novita Wijayanti sebagai Ketua Umum PIRA periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional
Novita Wijayanti Nahkodai PIRA 2025–2030, Tegaskan Dukungan untuk Kepemimpinan Prabowo Subianto

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Aceh Besar Sofian SH yang menghadiri penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar tersebut menjelaskan, sesuai pasal 1 UU Nomor 7 tahun 2017, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPRK, DPRA, DPD dan DPR RI, termasuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) dan jurdil sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

“Jadi, pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama seperti KIP, Bawaslu dan DKPP,” katanya.

Sofian menuturkan, sesuai dengan komitmen Pj Bupati Aceh Besar yang disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Aceh 2024 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (30/7/2024), Pemkab Aceh Besar siap menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?

Sofian juga mengatakan, kesuksesan Pilkada tidak hanya pada pelaksana dan pemerintah saja, namun peran masyarakat juga sangat mempengaruhi kesuksesan Pemilu, terlebih para pemilih pemula dan perempuan.

- ADVERTISEMENT -
12Next Page
Previous Article Pengamat politik dan kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman Pengamat: Perlu Pembuktian Dek Fad Dapat Restu Jakarta untuk Dampingi Mualem
Next Article 3725ca7d 6d52 4670 B46f 0b3612dc7890 Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Venue Kurash, Siap Digunakan untuk PON

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Politik

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Senin, 13 Oktober 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani SK kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Muhammad Mardiono.
Politik

Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Kamis, 2 Oktober 2025
Kegiatan pasar murah di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh pada Senin (29/9). (Foto: Ist)
Politik

Peringati HUT ke-61, Partai Golkar Aceh Gelar Pasar Murah Bantu Masyarakat

Senin, 29 September 2025
Dua tokoh, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP
Politik

PPP Terbelah Lagi, Dua Kubu Saling Klaim Ketua Umum Partai Ka’bah

Senin, 29 September 2025
Muhammad Mardiono kembali menjabat Ketum PPP usai terpilih secara aklamasi. (Foto: Ist)
Politik

Muktamar Diwarnai Kericuhan, Mardiono Terpilih Aklamasi Kembali Jadi Ketum PPP

Minggu, 28 September 2025
Politik

Warga Aceh Demo DPP PKS Desak Pecat Ghufran ZA dari DPR RI

Selasa, 23 September 2025
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyoroti maraknya akun media sosial palsu (fake account) yang sering dimanfaatkan untuk menggiring opini, menyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik perundungan di ruang digital.
Politik

Komisi I DPR Dorong Aturan Ketat: Satu Orang Satu Akun Medsos

Selasa, 16 September 2025
Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Capres dan Cawapres sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan, dinilai aneh bin ajaib. 
Politik

KPU Terkesan Bela Gibran, Aneh Bin Mulyonoisme!

Senin, 22 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?