Politik

Demokrat Resmi Usung Mualem – Dek Fad di Pilgub Aceh

INFOACEH.NET, JAKARTA — DPP Partai Demokrat secara resmi mengusung dan menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan kepada calon gubernur/wakil gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Fadhlullah atau Dek Fad yang maju dalam Pilkada Aceh 2024.

Mualem adalah Ketua DPP Partai Aceh dan Dek Fad adalah Ketua DPD Partai Gerindra Aceh.

SK rekomendasi dukungan diserahkan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menuturkan bahwa dulu dirinya dengan Mualem sama-sama berjuang, tetapi di posisi yang berbeda.

“Itu sejarah, tidak bisa dilupakan begitu saja. Dulu kami saling mencari di hutan, sekarang saling menjalin hubungan politik,” ungkap AHY, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Baca Juga:  Sekolah Kepemimpinan Partai: PKS Aceh Siapkan Kader Pemimpin dan Penggerak Perubahan

Menurut dia, Mualem telah melewati puluhan tahun konflik, hingga musibah terbesar, yakni tsunami pada 2004. AHY menyebut kerja keras itu pantas membuat Mualem memimpin Aceh.

“Atas kerja keras perjuangan, darah keringat, dan air mata dari para pejuang untuk perdamaian di Aceh, akhirnya kita berhasil menghadirkan perdamaian,” kata dia.

AHY berharap ke depannya peristiwa tersebut tak hanya menjadi kenangan, tapi juga sebagai penguat untuk selalu bersinergi, dan berkolaborasi dengan partai lokal di Aceh.

Baca Juga:  Irwansyah, Legislator Paling Responsif terhadap Isu Kota: Tak Pernah Diam Dengar Keluhan Warga

“Khususnya Partai Demokrat, ingin menjadi bagian tak terpisahkan untuk sekali lagi menjaga agar Aceh semakin aman, damai, maju dan sejahtera,” tuturnya.

Turut hadir saat penyerahan SK rekomendasi dukungan, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim, Sekretaris Arif Fadillah dan Bendahara drh Nurdiansyah Alasta.

Sementara Mualem turut didampingi Ketua DPRA Zulfadli yang juga Wakil Sekjen DPP Partai Aceh.

Dengan penyerahan SK rekomendasi dukungan ini, partai yang sudah menyatakan mendukung dan mengusung pasangan Mualem-Dek Fad yakni Partai Aceh, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PDIP dan PNA.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait