INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, mengapresiasi atas sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif, selama berlangsungnya rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, Jum’at malam (27/9/2024).
Rapat Paripurna turut dihadiri Plh. Sekda Aceh Azwardi Abdullah, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, dan para Kepala SKPA.
“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran Eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat. Dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024,” ujar Pj Gubernur.
Secara khusus, Pj Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh yang disampaikan sejak pagi sampai malam ini.
“Alhamdulillah, atas kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024 dengan penuh dinamika dalam keharmonisan,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.
Pj Gubernur menegaskan, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta saran pendapat selama masa persidangan pembahasan rancangan perubahan APBA tahun anggaran 2024, akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, kami mengapresiasi dan menegaskan bahwa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh,” sambung Safrizal.
“Mari kita berserah diri kepada Allah, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti sidang paripurna malam ini, mendapat taufiq dan hidayah-Nya dan semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha Allah,” pungkas Pj Gubernur.
Pada sidang Jum’at malam seluruh fraksi di DPRA menyatakan setuju dengan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024.
Rapat diakhiri penandatanganan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Perubahan tahun 2024 oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRA.
Rancangan Perubahan APBA 2024 yang disahkan terdiri atas pendapatan sebesar Rp 11.138.965.353.316. Jumlah ini bertambah sebesar Rp 114.913.335.622, atau meningkat 1,03 persen, dibandingkan rencana pendapatan sebelumnya yaitu sebesar Rp 11.024.052.017.694.
Peningkatan pendapatan tersebut masing-masing dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) meningkat Rp 3.846.538.622, menjadi Rp.3.019.019.705.316, dan dari Pendapatan Transfer meningkat sebesar Rp111.066.797.000, menjadi sebesar Rp 8.117.977.648.000.
Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 11.548.261.271.557 atau meningkat sebesar Rp 102.209.253.863, dari rencana sebelumnya sebesar Rp 11.446.052.017.694.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 8.531.761.811.656 atau meningkat sebesar Rp 61.205.219.318. Belanja Modal sebesar Rp 1.137.019.544.160 atau meningkat sebesar Rp 80.236.684.354.
Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 8.595.194.981, atau sama seperti sebelumnya. Belanja Transfer sebesar Rp1.870.884.720.759, atau berkurang sebesar Rp39.232.649.810.
Perubahan APBA Tahun 2024 terjadi defisit sebesar Rp 409.295.918.241. Defisit anggaran belanja ini selanjutnya ditutupi dari sumber pembiayaan.
Pembiayaan daerah dalam Rancangan Perubahan APBA 2024 diasumsikan masing-masing, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 473.295.918.241, atau meningkat sebesar Rp 295.918.241, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) sesuai Laporan Realisasi Anggaran Audited Tahun 2023.
Selanjutnya, Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 64 miliar atau meningkat sebesar Rp 13 miliar, untuk pembentukan dana cadangan. Pembiayaan neto sebesar Rp 409.295.918.241, yang digunakan seluruhnya untuk menutup defisit anggaran.