Infoaceh.net, BANDA ACEH –Gampong Peunyeurat Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke-22 gagasan Polresta Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).
Kegiatan itu peluncuran berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri langsung Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi beserta Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga hadir Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, Anggota DPRK Banda Aceh, T Iqbal Djohan, tokoh masyarakat dan seluruh para tamu undangan.
Camat Banda Raya Rahmat Khadafi mengatakan peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya mencegah sekaligus memerangi narkoba di kecamatan itu.
“Diharapkan hal ini dapat mempersempit gerak dari peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Banda Raya,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.
“Dibutuhkan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat untuk mencegah dan memberantas narkoba. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan memfasilitasi kegiatan ini hingga berjalan sukses,” ucapnya.
Sementara Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini merupakan program dari Mabes Polri.
Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sendiri, kata mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut, Gampong Peunyeurat merupakan Kampung Bebas dari Narkoba yang ke-22.
“Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini perdana tahun 2025, yang digagas Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yakni AKP Rajabul Asra,” ucapnya.
Menurut Fahmi, kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mencegah peredaran narkoba. Untuk mewujudkan hal ini, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak.
“Meski sebelumnya sudah ada Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digagas BNN, namun ini adalah penguatan yang saling menguatkan. Karena penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, harus ada kolaborasi,” jelasnya.
“Yang paling penting adalah peran serta aktif dari masyarakat. Karena semuanya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ucap Fahmi.