INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pelantikan Aznal Sebagai Kadis Perkim Aceh Diduga Langgar Undang-undang

Last updated: Selasa, 11 Februari 2025 09:54 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Pelantikan Teuku Aznal Zahri sebagai Kadis Perkim Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, pada Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net)
Pelantikan Teuku Aznal Zahri sebagai Kadis Perkim Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, pada Rabu (5/2). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Banda Aceh menyoroti pelantikan Dr Teuku Aznal Zahri SSTP MSi sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, pada Rabu (5/2/2025).

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Menurut PII, pengangkatan Aznal diduga melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran beserta turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2019.

- ADVERTISEMENT -

Ketua PC PII Kota Banda Aceh, Ir Purwandy Hasibuan ST MEng IPU APEC.Eng ASEAN.Eng, Selasa (11/2) menjelaskan, UU Keinsinyuran telah mengatur dengan jelas setiap orang yang melakukan praktik keinsinyuran wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Aturan ini juga mencakup sanksi administratif dan pidana bagi pihak yang melanggarnya, sebagaimana tercantum dalam Pasal 50 UU Nomor 11 Tahun 2014 dan Pasal 30 PP Nomor 25 Tahun 2019.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

“Lingkup Keinsinyuran melingkupi pelatihan dan pelaksanaan pendidikan, penelitian teknik/teknologi, jasa konsultasi, desain dan rancang bangun dan konstruksi, pelaksana, pengawasan, dan pemeliharaan teknis serta pembangunan, pembentukan, pengopersian dan pemeliharaan aset dengan cakupan bidang disemua ilmu keteknikan.

Karenanya, pengangkatan seorang Kepala Dinas Perkim yang berasal dari latar belakang nonteknik dan bukan seorang insinyur sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegas Purwandy, yang juga Dosen Teknik Sipil di Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK).

Purwandy menegaskan, UU Keinsinyuran dibuat untuk memastikan praktik keinsinyuran dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang memadai.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Hal ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan dalam pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik di bidang teknik.

- ADVERTISEMENT -

“Pengangkatan T Aznal Zahri sebagai Kadis Perkim Aceh, meskipun beliau memiliki kapasitas di bidang administrasi publik, sangat paradoks dengan UU Keinsinyuran. Bidang perumahan dan permukiman adalah ranah yang memerlukan keahlian teknik, terutama dalam perencanaan, pembangunan, dan pengawasan infrastruktur,” tambah Purwandy.

12Next Page
Previous Article Bea Cukai Langsa dan tim gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal berupa sepeda motor, sparepart dan hewan Penyelundupan Sepeda Motor, Sparepart dan Hewan dari Thailand Berhasil Digagalkan di Langsa
Next Article Gedung Bank Syariah Indonesia (BSI) yang megah di Jalan Tgk Mohd. Daud Beureueh Banda Aceh Layanan Buruk BSI Dinilai Jadi Sumber Masalah Ekonomi Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?