Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kadis Kesehatan Aceh Utara Meninggal Kecelakaan, Mobilnya Pajero Sport Tabrak Pohon

Mobil dinas Kadis Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin yang mengalami kecelakaan menabrak pohon di jalan Banda Aceh-Medan Desa Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon, Jum'at pagi (14/3) (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Utara)

Infoaceh.net, LHOKSUKON – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin (56), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.

Mobil yang ditumpanginya menabrak pohon di jalan Banda Aceh – Medan kawasan Desa Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jum’at pagi (14/3/2025).

Amir yang mengendarai mobil Pajero Sport bernomor polisi BL 8001 NZ dalam perjalanan dari Medan menuju Banda Aceh.

Saat mendahului kendaraan lain, mobilnya oleng dan menabrak pohon di jalan lintas nasional tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Utara, Sofyan, membenarkan Amir sedang dalam perjalanan menuju kantor.

Korban dievakuasi oleh warga dari lokasi kejadian ke Puskesmas Lhoksukon, sebelum dibawa pulang ke rumah duka di Desa Ceubrek Teunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Jenazah rencana dimakamkan hari ini juga,” kata Sofyan saat dihubungi Kompas.

Jenazah Amir sempat dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Aceh Utara.

Kepala Humas RSUCM, Harry Laksmana, menyatakan visum telah selesai dilakukan.

“Jenazah telah diserahkan ke keluarga untuk prosesi pemakaman,” ujarnya.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Lantas AKP M. Jamil membenarkan kejadian laka lantas tunggal itu terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara sekitar pukul 08.40 WIB.

Kondisi mobil tersebut mengalami kerusakan parah di bagian samping kanan.

Jamil menjelaskan kronologi kejadian berawal dari mobil Mitsubishi Pajero yang datang di arah Medan menuju Banda Aceh.

Sesampainya di TKP, kendaraan mengalami out of control atau hilang kendali sehingga menabrak pohon yang berada di sisi jalan. Akibat kejadian tersebut pengemudi meninggal dunia.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup