Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

OJK Tegaskan Hendra Supardi Sebagai Plt Dirut Bank Aceh yang Sah

Last updated: Selasa, 25 Maret 2025 21:07 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
M Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh yang sah
M Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh yang sah
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank Aceh yang sah saat ini adalah Hendra Supardi.

Meskipun Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh telah menunjuk Fadhil Ilyas telah sebagai Plt Dirut Bank Aceh Syariah pada 17 Maret 2025, namun Fadhil belum mendapat persetujuan dari OJK.

Hal itu disebabkan pihak  dewan komisaris Bank Aceh dan pemegang saham belum juga mengajukan nama Fadhil Ilyas ke OJK untuk mendapatkan persetujuan.

- Advertisement -

Padahal persetujuan OJK hal yang wajib dipenuhi sebagai legalitas untuk menjadi Plt. Dirut Bank Aceh.

Hal ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.03/ 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyebutkan masa jabatan Plt. Dirut Bank Umum maksimal 6 bulan setelah mendapatkan persetujuan dari OJK.

- Advertisement -

Menurut Kepala OJK Provinsi Aceh, status atau posisi Plt. Dirut Bank Aceh Syariah hingga saat ini masih tercatat atas nama Hendra Supardi, karena nama Fadhil Ilyas belum diajukan untuk mendapatkan persetujuan.

Impor Indonesia Naik 5,45 Persen, Tiongkok Dominasi Pemasok Barang Non-Migas
Nova: Selamat Pak Kadis, Sapi Kurus Saree Sudah Gemuk
Layanan Visa On Arrival di Bandara SIM Dipadati Turis Mancanegara
Aminullah Minta OJK dan BI Ajak Perbankan Perangi Rentenir

“Benar. Sebelum Plt Dirut yang baru (Sdr Fadhil Ilyas) disetujui OJK, maka Plt Dirut yang lama (Sdr Hendra Supardi) masih efektif menjabat sebagai Plt Dirut Bank Aceh sampai sekarang,” terangnya.

Kepala Perwakilan OJK Aceh Daddi Peryoga mengaku pihaknya hingga Senin (24/3) belum menerima usulan Plt. Dirut Bank Aceh atas nama Fadhil Ilyas

“Sampai hari ini, Senin (24/3) belum. OJK belum menerima usulan permohonan persetujuan Plt Dirut Bank Aceh atas nama Fadhil Ilyas,” ujar Daddi Peryoga.

- Advertisement -

Sehingga, pihak OJK pun belum bisa memberikan persetujuan kepada Plt. Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas, karena belum diajukan usulan oleh Bank Aceh ke OJK.

“Bagaimana kita mau menyetujui atau menolak Plt Dirut kalau permohonannya saja belum kami terima.

Karena itu, status Plt. Direktur Utama Bank Aceh saat ini yang sah adalah M. Hendra Supardi sesuai SK Komisaris Nomor 001/DK-BA/II/2025 tanggal 17 Februari 2025.

Terkait dengan hasil keputusan RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 yang memutuskan Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama melalui SK Gubernur nomor 500/611/2025 tanggal 17 Maret 2025 dan mencabut keputusan Dewan Komisaris No. 001/D-BA/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 yang mengangkat M. Hendra Supardi sebagai Plt. Ditektur Utama, dianggap belum sah karena belum mendapat persetujuan dari OJK Aceh.

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menyerahkan kunci rumah subsidi untuk guru, sekaligus mengikuti peluncuran serah terima kunci program rumah subsidi untuk guru bersama Menteri Perkim dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, di Kantor BTN Syariah Banda Aceh, Selasa (25/3) Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Guru di Aceh
Next Article Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2025 terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, dalam rangka hari raya Idulfitri 1446 Hijriah Jelang Hari Raya, Bupati Aceh Selatan Larang ASN Terima Gratifikasi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Ekonomi

Penduduk Miskin Aceh Naik Lagi Jadi 818.470 Orang, Masih Provinsi Termiskin di Sumatera

Selasa, 17 Januari 2023
Listrik di Aceh surplus tapi sering terjadi pemadaman bergilir
Ekonomi

DPR RI Heran, Listrik di Aceh Surplus Tapi Sering Terjadi Pemadaman Bergilir

Rabu, 10 Agustus 2022
Plt Asisten II Setda Aceh Ir Mawardi, foto bersama Konsulat Jenderal India di Medan Shubham Singh saat menghadiri ITEC Training Programmes Andaman & Nikobar Island - Aceh Connectivity di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Ahad (5/11)
Ekonomi

Lewat ITEC, Aceh dan Kepulauan Andaman-Nikobar Tingkatkan Kemitraan Dua Kawasan

Senin, 6 November 2023
Ekonomi

Kecamatan Kuta Alam Tuntas Salurkan BLT Gelombang II

Selasa, 1 September 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?