Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Polisi Tangkap Penjual Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

M Ichsan
Last updated: Sabtu, 10 Mei 2025 08:51 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram
SHARE

Infoaceh.net, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran konten pornografi anak yang diperjualbelikan melalui media sosial Telegram.

Dalam operasi penegakan hukum ini, dua tersangka berinisial MM dan F ditangkap di lokasi berbeda setelah terbukti mengelola grup berisi ribuan konten pornografi anak dan dewasa.

Tersangka MM yang ditangkap pada Maret 2025 di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, diketahui mengelola 12 grup Telegram dengan ratusan anggota per grup.

- Advertisement -

Melalui akun Telegram @asupan_croot dan @asupan_croot01, MM menjual akses ke grup tersebut dengan tarif Rp25.000 hingga Rp100.000 per anggota.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita dua unit handphone dan satu laptop yang berisi ribuan foto dan video pornografi anak sesama jenis.

- Advertisement -

Sementara itu, tersangka F ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP), Sulawesi Selatan.

Partai Buruh Bongkar ‘Kebohongan Statistik’ BPS, Klaim Kemiskinan Turun Dianggap Menyesatkan
Kapolri Instruksikan Kapolda-Kapolres Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar
Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Menangani Kasus Korupsi Besar
Jokowi Tegaskan Tidak Akan Berkampanye di Pilpres 2024

Ia terbukti menjual akses ke grup dan channel Telegram bernama @Tmexx Store dan @BKPIND, yang memiliki puluhan ribu subscriber.

Harga akses ke grup tersebut bervariasi antara Rp49.000 hingga Rp299.000. Dari penggeledahan, penyidik menyita tiga unit handphone yang menyimpan ribuan konten pornografi anak dan dewasa.

Kasatgas Pornografi Anak Online Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital.

- Advertisement -

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di ranah digital. Penyebaran konten semacam ini sangat merusak dan melukai masa depan generasi bangsa. Kami akan terus mengejar jaringan-jaringan semacam ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol Jeffri Dian, Jum’at (9/5).

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 juncto Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Direktorat Tindak Pidana SiberKasatgas Pornografi Anak
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1 PSS berpeluang hindari degradasi setelah kalahkan PSIS 2-1
Next Article Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Khairunnas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (9/5) Menag Lantik Khairunnas Sebagai Irjen Kemenag

You May also Like

Nasional

Polisi Masih Usut Motif Penikam Syekh Ali Jaber

Senin, 14 September 2020
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Nasional

Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Hubungan dengan Singapura: 19 MoU Diteken

Rabu, 18 Juni 2025
Nasional

Presiden: Jangan Baru Ribut, Pontang Panting dan Saling Menyalahkan Ketika Sudah Terjadi Bencana

Kamis, 4 Maret 2021
Nasional

RS Darurat Wisma Altet Rawat 824 Pasien Positif, PDP dan ODP COVID – 19

Sabtu, 25 April 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?