Nasir Djamil Desak Percepatan Pembahasan RUU Narkotika
Infoaceh.net, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil, kembali menyoroti keseriusan negara dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian kompleks.
Dalam sebuah pernyataan terbaru, ia menegaskan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi membutuhkan profesionalisme aparat dan regulasi hukum yang adaptif.
“Narkoba adalah musuh bangsa dan rakyat. Kalau aparatnya tidak profesional, maka pemberantasan itu hanya jadi slogan, bukan kenyataan,” Nasir Djamil mengungkapkan hal ini saat kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Politisi asal Aceh ini juga menyoroti lambannya proses pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika yang sudah lama masuk dalam Prolegnas.
Menurutnya, stagnasi tersebut sangat disayangkan, mengingat tantangan kejahatan narkotika terus berkembang, termasuk munculnya zat-zat psikoaktif baru yang belum tercakup dalam Undang-undang yang ada.
“RUU Narkotika ini sangat penting karena realitas di lapangan sudah jauh lebih kompleks. Kita butuh regulasi yang tidak hanya mengejar pengedar, tetapi juga melindungi pengguna dengan pendekatan rehabilitatif,” ujarnya.
Nasir juga mendukung rencana integrasi UU Narkotika dengan UU Psikotropika menjadi satu regulasi yang lebih komprehensif, namun ia mengingatkan agar proses ini tidak terus tertunda.
“Kalau kita terus menunda, kita memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang lebih luas,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat yang konsisten mengawal isu penegakan hukum, Nasir Djamil mendesak pemerintah dan DPR untuk duduk bersama dan segera mengakselerasi pembahasan RUU ini.
Menurutnya, tanpa pembaruan hukum, aparat penegak hukum akan kesulitan menyesuaikan diri dengan modus operandi baru para pelaku kejahatan narkotika.