Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

UIN Ar-Raniry Buka Program Doktor Ekonomi Syariah, Perkuat Implementasi Qanun LKS di Aceh

Program Doktor Ekonomi Syariah diharapkan segera aktif menerima mahasiswa baru dan menjadi motor penggerak dalam penguatan sistem keuangan syariah berbasis lokal yang terintegrasi dengan kebutuhan global.
Fauzan Infoaceh.net M Zairin
UIN Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Prodi Ekonomi Syariah jenjang doktoral, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 465 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan prodi tersebut.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi membuka Program Studi (Prodi) Doktor Ekonomi Syariah, sebagai bagian dari komitmen mendukung penguatan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh.

Pembukaan program ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 465 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan prodi tersebut.

Izin diberikan setelah UIN Ar-Raniry memenuhi seluruh persyaratan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA), berdasarkan surat Nomor 331/DE/A.3/OT.1/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025.

Sebelumnya, tim evaluator Kementerian Agama RI telah melakukan visitasi pada 23–26 Februari 2025 untuk menilai kesiapan institusi.

Tim tersebut terdiri atas Prof Tulus Suryanto dan Prof Amilin, didampingi Dr Lukman Nugraha dari Subdit Pengembangan Akademik.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg, menyatakan pembukaan Prodi S3 Ekonomi Syariah ini merupakan langkah strategis untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dalam mendukung sistem keuangan syariah yang telah diamanatkan melalui Qanun LKS.

“Keberadaan program ini sangat relevan dengan kebutuhan Aceh saat ini. Kami ingin berkontribusi langsung dalam menyiapkan SDM akademik dan praktisi yang mampu menjawab tantangan implementasi Qanun LKS secara menyeluruh,” ujarnya, Mujiburrahman dalam keterangannya, Ahad (25/5/2025).

Ia menambahkan, penguatan kapasitas akademik melalui program doktoral ini juga menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan di daerah.

Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof Eka Srimulyani, menyebutkan bahwa capaian ini tidak hanya penting bagi kampus, tapi juga bagi pembangunan ekonomi syariah di Aceh dan Indonesia.

“Kami bersyukur atas diterbitkannya izin ini. Ini akan menjadi landasan kuat untuk mendukung penerapan Qanun LKS melalui pendekatan ilmiah dan kontribusi akademik yang berkelanjutan,” ujarnya.

Program Doktor Ekonomi Syariah diharapkan segera aktif menerima mahasiswa baru dan menjadi motor penggerak dalam penguatan sistem keuangan syariah berbasis lokal yang terintegrasi dengan kebutuhan global.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup