Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Achmad Marzuki Dinilai Belum Mampu Perbaiki Kondisi Aceh

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

BANDA ACEH – Kinerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang menjabat sejak 6 Juli 2022, dinilai belum mampu memperbaiki kondisi Aceh di tingkat nasional sehingga perlu dievaluasi.

Penilaian itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Gerindra Safaruddin, menyahuti pernyataan politik Ketua DPD Partai Gerindra Aceh Fadhlullah atau akrab disapa Dek Fad beberapa waktu lalu.

Dek Fad menyatakan suatu saat nanti Gerindra akan menarik dukungan terhadap Achmad Marzuki selaku Pj Gubernur Aceh, karena dinilai gagal memberi manfaat untuk kebaikan Aceh.

Safaruddin mengaku ada beberapa alasan pihaknya memberi rapor merah kepada Achmad Marzuki sehingga perlu dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Di antaranya, Marzuki belum mampu merealisasikan komitmennya dengan DPRA untuk menjawab tantangan Aceh.

“Salah satu hal yang utama adalah semangat untuk mencari solusi terhadap turunnya penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang kini hanya tinggal 1 persen lagi dari DAU Nasional,” ungkap politikus asal Aceh Barat Daya (Abdya) ini, Kamis (9/2/2023).

Menurut Safaruddin, sebelumnya Marzuki menyatakan di beberapa kesempatan akan melobi pemerintah pusat baik kepada presiden dan jajaran kementerian di bawahnya untuk membawa pulang anggaran dengan tujuan menopang dana Otsus.

“Tapi sampai hari ini belum ada realisasi apapun terhadap hal tersebut. Yang ada durasi pertemuan dengan presiden dan beberapa menteri yang selalu terlihat sebagai bentuk formalitas belaka,” ucap dia.

Selain itu, sambung Safaruddin, Pj Gubernur Aceh juga terkesan kurang memahami skema pembangunan Aceh sesuai tantangan hari ini. Yakni bagaimana menekan angka kemiskinan, pendidikan dan kesehatan yang masih di bawah rata -rata nasional.

“Terkesan dalam proses pembahasan dengan DPRA pihak pemerintah hanya mengejar realisasi anggaran untuk ditekan bukan kemanfaatannya,” imbuh Safaruddin.

Sorotan lain yang disampaikan Safaruddin soal iklim investasi di Aceh. Janji menghadirkan banyak investor ke Aceh juga selalu disampaikan, namun sejauh ini belum ada yang terlihat arah kemajuan pembicaraan itu.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks