Dia melanjutkan, jika memang sudah tak ada waktu sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak ada titik temu juga, Pergub APBA jadi solusi terakhir.
“Pergub adalah pilihan terakhir jika tidak ada pilihan lainnya” pungkasnya. (IA)
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Tutup