Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aktivis Tolak Upaya Hidupkan Lagi Izin Tambng PT BMU di Aceh Selatan Lewat PK Mahkamah Agung

Sejumlah pihak saat ini ingin menghidupkan kembali izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) yang sudah dicabut, melalui Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Ist)

Ilham menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan berpihak pada rakyat.

“Kita tidak boleh lengah. Kalau hukum bisa dipermainkan, maka rakyat kecil yang jadi korban, dan lingkungan kita akan semakin hancur. Aceh harus dijaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup