Aktivis Tolak Upaya Hidupkan Lagi Izin Tambng PT BMU di Aceh Selatan Lewat PK Mahkamah Agung
Ilham menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan aktivis lingkungan untuk terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan dan berpihak pada rakyat.
“Kita tidak boleh lengah. Kalau hukum bisa dipermainkan, maka rakyat kecil yang jadi korban, dan lingkungan kita akan semakin hancur. Aceh harus dijaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup