Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aliman Dicopot dari Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Kariamansyah Jadi Plh

Dengan keputusan ini, Aliman resmi diberhentikan sementara dari jabatannya, sementara tongkat estafet kepemimpinan DKP Aceh kini berada di tangan Kariamansyah hingga ditetapkannya kepala dinas definitif dalam waktu mendatang.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencopot Aliman dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pencopotan pejabat eselon II atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh saat ini terus berlangsung.

Pada Kamis (25/9/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mencopot Aliman dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.

Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Sekda Aceh dengan penunjukan Kariamansyah, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor PEG.821.22/87/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa Kariamansyah diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, terhitung mulai 25 September 2025, hingga paling lama tiga bulan ke depan.

“Terhitung mulai 25 September 2025, melaksanakan tugas di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sampai dengan paling lama tiga bulan,” bunyi surat tersebut.

Dasar hukum pencopotan Aliman merujuk pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.6.5/29/2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Keputusan itu turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Plt Kepala Inspektorat Aceh.

Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait alasan pencopotan Aliman dari jabatan strategis tersebut.

Namun, sejumlah sumber di internal Pemerintah Aceh menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang sedang digalakkan Gubernur Muzakir Manaf sejak awal masa kepemimpinannya.

Mualem sebelumnya juga telah mengambil langkah serupa dengan melakukan rotasi dan pencopotan sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintah Aceh, termasuk pada dinas-dinas teknis lainnya.

Penunjukan Kariamansyah sebagai Plh dipandang sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di sektor kelautan dan perikanan Aceh.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup