Aliman Dicopot dari Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Kariamansyah Jadi Plh
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pencopotan pejabat eselon II atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh saat ini terus berlangsung.
Pada Kamis (25/9/2025), Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, mencopot Aliman dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh.
Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Sekda Aceh dengan penunjukan Kariamansyah, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor PEG.821.22/87/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, tertanggal 25 September 2025.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa Kariamansyah diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas tambahan sebagai Plh Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, terhitung mulai 25 September 2025, hingga paling lama tiga bulan ke depan.
“Terhitung mulai 25 September 2025, melaksanakan tugas di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh sampai dengan paling lama tiga bulan,” bunyi surat tersebut.
Dasar hukum pencopotan Aliman merujuk pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.6.5/29/2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
Keputusan itu turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan Plt Kepala Inspektorat Aceh.
Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait alasan pencopotan Aliman dari jabatan strategis tersebut.
Namun, sejumlah sumber di internal Pemerintah Aceh menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang sedang digalakkan Gubernur Muzakir Manaf sejak awal masa kepemimpinannya.
Mualem sebelumnya juga telah mengambil langkah serupa dengan melakukan rotasi dan pencopotan sejumlah pejabat penting di lingkup Pemerintah Aceh, termasuk pada dinas-dinas teknis lainnya.
Penunjukan Kariamansyah sebagai Plh dipandang sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di sektor kelautan dan perikanan Aceh.
Sektor ini memiliki peranan vital, mengingat Aceh dikenal memiliki garis pantai panjang, sumber daya ikan melimpah, serta potensi kelautan lainnya yang menopang perekonomian daerah.
Sejumlah pihak di internal DKP Aceh berharap agar penunjukan Kariamansyah bisa memberikan stabilitas sementara, sembari menunggu penetapan pejabat definitif.
“Kami berharap dengan adanya Plh, program-program yang sudah dirancang dapat tetap berjalan sesuai target, terutama yang berkaitan dengan nelayan dan pengembangan sektor perikanan,” ujar salah satu pejabat di lingkungan dinas tersebut.
Mualem sendiri dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan penataan birokrasi agar pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Langkah pencopotan dan penunjukan pejabat baru disebut-sebut sebagai bagian dari komitmen itu.
Dengan keputusan ini, Aliman resmi diberhentikan sementara dari jabatannya, sementara tongkat estafet kepemimpinan DKP Aceh kini berada di tangan Kariamansyah hingga ditetapkannya kepala dinas definitif dalam waktu mendatang.
Kasih Komentar