Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPRA Duga Achmad Marzuki Mau Pergubkan APBA 2024

Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2024, Jum'at (25/8) kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir

“Kita maunya pembahasan anggaran sesuai prosedur apa kira-kira yang kita suarakan untuk kepentingan masyarakat itu harus goal,” lanjutnya.

Akibat ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh, rapat Paripurna DPRA yang direncanakan untuk penyampaian Rancangan KUA PPAS 2024, kembali ditunda.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sebagian besar Anggota DPRA termasuk Ketua DPRA Saiful Bahri, kompak tidak hadir dalam sidang Paripurna di Gedung DPRA, yang dijadwalkan Jum’at, 25 Agustus 2023.

Dari pantauan di Gedung DPRA, tampak sejumlah kursi yang disediakan untuk sejumlah Kepala SKPA kosong, sepertinya kompak dengan Pj Gubenrur tidak menghadiri.

Fenomena yang luar biasa ini mencerminkan kurangnya keterlibatan Pj Gubernur dan sejumlah anggota legislatif dalam pembahasan anggaran yang sangat penting.

Ini bukanlah kali pertama sidang paripurna menghadapi hambatan serupa. Sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2023, sidang serupa juga ditunda karena Pj Gubernur Aceh tidak hadir.

Keberlanjutan dari kejadian tersebut membuat masyarakat semakin penasaran dengan alasan di balik absennya eksekutif dan mayoritas anggota DPRA dalam proses pengambilan keputusan yang vital ini.

Rapat dimulai pukul 15.30 WIB, Pj Gubernur Aceh ataupun yang mewakilinya tidak hadir di gedung parlemen Aceh itu, hingga akhirnya rapat tersebut berakhir sebelum pukul 16:00 wib.

Tanpa kehadiran pihak eksekutif, rapat tersebut tidak bisa dilangsungkan dan harus ditunda.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin, yang memimpin rapat paripurna kali ini, mengungkapkan adanya miskomunikasi yang signifikan terkait absennya Pj Gubernur Aceh dan SKPA dalam sidang tersebut.

“Kami telah berusaha berkomunikasi langsung dengan Pj Gubernur Aceh melalui Pimpinan DPRA, Saiful Bahri. Namun, kami menerima informasi bahwa tidak ada arahan dari Pj Gubernur Aceh untuk menghadiri rapat paripurna ini,” jelas Safaruddin.

Ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh dan sejumlah Kepala SKPA ini mendapatkan berbagai reaksi dari anggota DPRA.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup