BSI Maslahat Tutup Informasi Soal Dana Rp6,2 Miliar Program Desa di Sabang
Bahkan Mustafa terkesan menuding wartawan tengah mencari celah kekurangan mereka (Program Desa BSI Maslahat cluster pariwisata Sabang-red).
“Jangan kita duduk berbicara tentang celah kekurang orang yang sedang berbuat baik untuk masyarakat, kita berbicara untuk kemajuan masyarakat Sabang, kita ciptakan image bagus kepada lembaga-lembaga lokal, supaya banyak investor atau donatur lain yg masuk ke Sabang. maaf bang..bukan mengajari..tapi saling mengingatkan,” sambungnya lagi.
Tak lama berselang, seseorang mengaku bernama M.Nur menghubungi wartawan dan mengaku sebagai tim legal/pengacara dari BSI Maslahat.
“Kalau ada hal yang ingin ditanyakan terkait kegiatan BSI Maslahat di Sabang, abang bisa diskusikan dengan saya selaku legal consultan/pengacaranya,” ujar M. Nur ketika menghubungi wartawan, Senin malam (28/7).
Menurut M Nur, wartawan tidak memiliki kewenangan untuk mempertanyakan penggunaan dana CSR dari Bank Syariah Indonesia. Bahkan, dirinya mengaitkan pertanyaan tersebut dengan kode etik jurnalistik.
“Izin bang, wartawan tidak bisa dan tidak mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan itu. Mungkin kita bisa diskusikan terkait kode etik jurnalistik bang, supaya kita bisa saling kenal,” sambung M Nur.
Ironisnya, M Nur juga mempertanyakan apakah wartawan yang melakukan konfirmasi sudah lulus UKW. Karena dinilai pertanyaan yang dilayangkan melanggar kode etik.
“Abg udah lulus UKW….?,” tanya M Nur kembali mempertanyakan ketika dijawab sudah lulus UKW tahun 2012.
“Sudah bisa lah abang jawab, Kenapa abang minta rincian pengeluaran kegiatan…?? Bersurat secara resmi saja, biar jelas maksud dan tujuannya, nanti kita pertimbangkan,” tutup M Nur yang mengaku legal consultan/pengacara BSI Maslahat.
Kabar yang beredar, kelompok wisata itu telah menarik hingga ratusan juta rupiah yang diperuntukkan membangun restoran apung (di atas karamba), beli mobil pick-up bekas dan beli tanah.
Ironisnya, keramba apung 72 petak (ukuran 4X4/petak-red) yang digunakan oleh kelompok tersebut milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Sabang.
- 2 miliar
- audit dana CSR BSI
- BSI dan zakat pegawai
- BSI Maslahat
- dana CSR BSI
- dana CSR Rp6
- dugaan penyelewengan CSR Sabang
- dugaan penyimpangan dana zakat
- Irwansyah Ketua Kelompok Wisata
- kelompok wisata Sabang
- keramba apung milik pemerintah
- mobil pick up CSR
- pembelian tanah CSR
- pendamping BSI Maslahat Mustafa
- program desa wisata Sabang
- program pariwisata BSI Maslahat Sabang
- restoran apung Sabang
- tim legal BSI Maslahat
- utama