Bupati Aceh Besar Ultimatum PT SBA: Segera Selesaikan Sengketa Tanah dengan Warga Lhoknga
Tokoh masyarakat Lhoknga, M Nur, menegaskan tuntutan warga semata-mata adalah hak mereka yang belum dipenuhi.
“Kami tidak menolak keberadaan PT SBA. Perusahaan boleh beroperasi, tapi jangan lupakan hak masyarakat. Jangan biarkan masalah ini diwariskan kepada anak cucu kita,” katanya.
M Nur berharap pemerintah benar-benar mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan. Ia juga meminta perusahaan lebih terbuka dan bersedia duduk bersama dengan warga untuk mencari solusi.
Sengketa tanah antara masyarakat Lhoknga dan PT SBA sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada titik terang.
Kehadiran Bupati Aceh Besar dalam Kenduri Gle Raya memberi harapan baru bagi warga bahwa pemerintah akan lebih tegas memperjuangkan hak mereka.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari PT SBA dan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini secara bermartabat dan adil.