Bupati Aceh Selatan Tertibkan Kendaraan Dinas Milik Pemkab
Tak hanya aset bergerak, Bupati juga ingin memastikan agar aset tidak bergerak milik daerah dapat digunakan secara baik dan produktif. “Lahan-lahan hingga toko milik pemkab harus didata sebaik mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) nantinya,” tegasnya.
Setelah melakukan pengecekan kendaraan dinas di Lapangan Naga, Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan juga turun langsung ke Dinas Perkim Aceh Selatan untuk mengecek langsung beberapa aset daerah berupa mobil trado dan excavator milik pemkab Aceh Selatan.
Dia berpesan agar aset-aset yang ada dapat didata dengan baik. “Jika ada kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya yang masih di luar tolong dikumpulkan semua agar diverifikasi terlebih dahulu. Untuk excavator, traktor, mobil trado dan lain-lain haru dirawat dan dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan PAD untuk daerah,” sebutnya.
Kegiatan Apel aset tersebut dilanjutkan besok, Rabu 9 April 2025. Setiap OPD diwajibkan menghadirkan kendaraan milik daerah tanpa terkecuali.
“Kami paham mungkin dengan penataan aset kendaraan dinas ini ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan, kita memakluminya. Namun ini dilakukan untuk mengoptimalkan penataan aset daerah,” demikian kata Mirwan yang dikenal sebagai salah satu Bupati di Aceh yang tidak menggunakan fasilitas kenderaan dinas untuk kenderaan operasionalnya.