DPRA Desak PT ASN Kembalikan 165 Hektare Lahan yang Dirampas dari Rakyat di Trumon
Hadi Surya mendorong agar penyelesaian persoalan ini dilakukan dengan cara yang bijak dan berkeadilan.
Dia bahkan mengusulkan agar lahan yang disengketakan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih Gampong Seuneubok Pusaka, sebagai model pengelolaan ekonomi desa berbasis kemandirian dan gotong royong.
“Saya melalui Komisi III DPRA, nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian BUMN agar proses penyerahan lahan ini dapat difasilitasi secara sah dan resmi. Masyarakat memiliki kemampuan dan semangat untuk mengelola lahan ini secara kolektif dan produktif, melalui Koperasi Merah Putih,” cetusnya.
Tak hanya itu, Hadi Surya juga mendesak Pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas penguasaan lahan dan aktivitas operasional PT ASN, termasuk keabsahan HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan.
Jika terbukti ada pelanggaran, menurutnya, negara tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional.
“Ini soal keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan perusahaan walaupun milik negara, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat,” tegasnya lagi.
Meski demikian, Hadi Surya tetap menyerukan agar semua pihak menempuh jalan damai dan dialog. Ia mengajak manajemen PT ASN untuk membuka ruang negosiasi yang jujur dan berpihak pada keadilan sosial.
“Saya percaya konflik ini bisa diselesaikan tanpa kekerasan. Tapi itu hanya mungkin jika semua pihak mau duduk bersama dengan niat baik. PT ASN harus membuka hati dan melihat bahwa rakyat tidak menuntut lebih, mereka hanya ingin hak mereka kembali,” ujarnya.
Hadi Surya juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian sengketa lahan di Seuneubok Pusaka hingga tuntas.
“Kita siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, koperasi desa, pemerintah pusat, dan perusahaan demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan,” pungkas Hadi Surya.