Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Usul Hari Libur Daerah di Aceh Saat Meugang, Hari Damai dan Peringatan Tsunami

Komisi V DPRA menggelar RDPU terkait Rancangan Revisi Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014, di Gedung Utama DPRA, Senin (18/9)

Dia juga menjelaskan, menyangkut libur nasional dan ada libur daerah, seperti Hari Damai, Peringati Tsunami dan Meugang, saat ini belum diregulasikan.

Selain libur sebagaimana dimaksud pada ayat dua, dalam pasal 47 itu dijelaskan, perusahaan wajib memberikan libur khusus Meugang kepada pekerja satu hari sebelum puasa Ramadhan, satu hari sebelum hari Raya Idul Fitri, serta satu hari sebelum hari Raya Idul Adha.

Selain waktu kerja, waktu istirahat, libur khusus, hari-hari besar keagamaan dan hari besar lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) perusahaan wajib menaati waktu kerja dan waktu istirahat serta libur khusus sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Falevi menekankan bawah pentingnya pemberian tunjangan meugang kepada setiap pekerja. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang perlu diambil oleh perusahaan, dan tidak ada alasan bagi mereka untuk mengabaikan hak tersebut.

“Tunjangan Meugang itu adalah wajib, karena itu perlu dimasukkan pada kekhususan Aceh. Nominalnya sudah kita atur lima persen dari gaji pokok,” terangnya.

Terkait poin di atas, Fahlevi merincikan diatur juga menyangkut tunjangan meugang, yang nominalnya lima persen dari gaji pokok. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks