Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Banda Aceh Dukung Mualem, Desak Presiden Selesaikan Polemik Tanah Wakaf Blang Padang

Dalam surat itu Mualem menyebutkan, jika hasil penelusuran sejarah dan telaah yuridis, secara hukum islam dan adat Aceh, tanah Blang Padang terbukti sebagai tanah wakaf, yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Tanah wakaf Lapangan Blang Padang Banda Aceh. (Foto: Ist)

“Bagaimana kita lihat wakaf Baitul Asyi di Mekkah yang dijalankan sesuai dengan ikrar sang pewakaf Habib Bugak. Hasilnya dinikmati oleh seluruh jamaah haji Aceh dan orang Aceh yang belajar ke Mekkah. Tahun ini saja kurang lebih Rp 40 miliar dibagikan kepada 4 ribuan jamaah haji Aceh,” ujar Daniel.

Daniel pun optimis jika Presiden Prabowo akan memberikan respons positif terhadap keinginan masyarakat Aceh tersebut.

Untuk diketahui, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf mengirimkan surat kepada Presiden RI tertanggal 17 Juni 2025.

Dalam surat itu Mualem menyebutkan, jika hasil penelusuran sejarah dan telaah yuridis, secara hukum islam dan adat Aceh, tanah Blang Padang terbukti sebagai tanah wakaf, yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Melalui surat itu, Mualem meminta agar presiden dapat mengembalikan status dan pengelolaan tanah Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturahman, serta memfasilitasi sertifikasi tanah tersebut.

 

Editor : M. Saman

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup