Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mendagri Terbitkan Kepmendagri Baru, Empat Pulau Sah Jadi Milik Aceh

“Bapak Presiden (Prabowo) telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Ketek secara administratif adalah masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” jelas Prasetyo Hadi.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kepmendagri Safrizal ZA

Banda Aceh, InfoAceh.net — Polemik penetapan wilayah empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mencapai titik akhir.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2430 tanggal 23 Juni 2025, yang menetapkan bahwa Pulau Mangkir Besar (Gadang), Mangkir Kecil (Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di Kabupaten Aceh Singkil secara sah merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan ini mencabut dan menggantikan SK sebelumnya, yaitu Keputusan Mendagri Nomor 100.2.2.6-2138 Tahun 2025, yang sempat menimbulkan polemik karena memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari Pemerintah Aceh, DPR RI asal Aceh, DPRA, tokoh masyarakat, serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan bahwa keempat pulau itu merupakan bagian dari Aceh berdasarkan data historis, administrasi, dan kesepakatan tahun 1992.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengonfirmasi hal tersebut. Hal itu dilakukan memulihkan secara sah kedaulatan administratif Aceh atas kepemilikan empat pulau yang sempat disengketakan.

“Kepmendagri Nomor 300.2.2-2430 yang ditandatangani pada 23 Juni 2025 ini merupakan bentuk koreksi administratif dan pemulihan keadilan wilayah bagi Aceh,” ujar Safrizal ZA, Senin (23/6/2025).

Pihak Kemendagri juga menyebut bahwa Badan Informasi Geospasial (BIG) akan segera memperbarui peta nasional, dan hasil penetapan wilayah ini juga akan dilaporkan kepada badan dunia PBB sebagai bagian dari pengakuan internasional.

Menurut Safrizal, melalui penerbitan Kepmendagri terbaru itu, akan merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

“Mengubah. Sebelumnya berisi 17.000-an pulau. Yang direvisi empat pulau,” ujar Safrizal.

Ia sebelumnya mengunggah dalam media sosial Instagram yang menginformasikan, tentang rencana pemerintah bakal mengeluarkan Kepmendagri ihwal empat pulau yang kini sudah selesai dan diputuskan milik Aceh secara administrasi.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh di sosial media Facebook dengan akun bernama Marlinaa Usman. (Foto: Ist)
Warga yang belanja pada Gerakan Pangan Murah (GPM) membawa pulang beras yang dibeli di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Sejumlah pohon besar dan ranting tua di Banda Aceh dilaporkan patah dan tumbang, menutup badan jalan, menghambat lalu lintas, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan akibat angin kencang.
Wagub Aceh, Fadhlullah penandatanganan kerja sama antara Kemenristek Dikti dan pemerintah daerah di Kemenristek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam saat bersama Direktur RSUD Sabang dr Cut Meutia Aisywani, SpA (kanan)
MTsN 1 Model Banda Aceh menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim dalam kegiatan bertajuk "Lebaran Yatim", Senin (21/7). (Foto: Ist)
Dinas Sosial Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban angin kencang pada dua gampong di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Keluarga besar Kejati Aceh, Selasa (22/7) menggelar syukuran sederhana dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025 di aula rapat lantai 2 Kejati setempat. (Foto: Ist)
Tiga Polwan terbaik Polda Aceh berhasil meraih juara II kategori Presisi Beregu Polwan Kapolri Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Depok.
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memimpin apel gelar Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Tutup
Enable Notifications OK No thanks