MPU Anggap Syariat Islam Sedang ‘Covid’, Pemerintah Aceh Harus Tangani Serius
Dirinya juga berharap agar “Pageu Gampong” dan Tim Amar Ma’ruf Nahi Munkar kembali dihidupkan.
Menanggapi hal serius ini, Wakil Ketua MPU Aceh Prof Dr Tgk H Muhibbuthabary MAg yang juga hadir dalam silaturrahim itu menyarankan agar ada konsep serius dalam penanganan Syariat Islam saat ini di Aceh.
“Ada semacam konsep penanganan, ini seperti kita tangani Covid-19 dulu, ini kita anggap saja bahwa sedang Covid, syariat Islam sedang Covid sekarang, sudah kenyataan. Jadi harus ada penangangan secara khas sesuai dengan kultur Aceh,” sebut Abon Muhib.
Abon Muhib menegaskan, semua Lembaga Keistimewaan yang ada di Aceh harus dilibatkan kembali dalam memaksimalkan pengawasan dan penerapan syariat Islam di Aceh.
“Kita libatkan kembali semangat baru lembaga-lembaga keistimewaan semua bergerak, tidak hanya MPU. Harus kita upayakan bersama-sama, kemudian juga ada lembaga pendidikan perguruan tinggi jadi ada semacam penanganan secara multi, seluruhnya kita libatkan,” tegas Abon Muhib dalam silaturrahim yang difasilitasi Plt Kepala Sekretariat MPU Aceh Drs Zulkarnaini MPd.
Menyahuti hal itu, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum menyampaikan akan meneruskan masukan-masukan dari Pimpinan MPU Aceh kepada Pj Gubernur Aceh dalam waktu dekat.
“Ini akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur, kemudian nanti kita laksanakan rapat tim untuk menginventarisir masalah dan langkah penanganan ke depan,” sebutnya.
Turut hadir dalam silaturrahim itu, Ketua LPPOM MPU Aceh Thabrani SH MH dan Kasubbag Program Sekretariat MPU Aceh Abdurrauf ST MM. (IA)