Nek Ti Asal Pidie Jaya Naik Haji di Usia 90 Tahun dengan Menabung Emas Hasil Jual Kue
Ia memang tidak muda lagi dengan usia sudah 90 tahun, fisik yang sudah mulai lemah terlebih lagi ia pernah patah kaki akibat mengalami jatuh beberapa tahun lalu dan harus menjalani pengobatan serta terapi agar ia bisa berjalan kembali meskipun dengan pelan dan terkadang harus dibantu dengan tongkat.
Dengan kondisi ini Nek Ti tetap memiliki semangat besar untuk menunaikan ibadah haji secara sempurna, mabrur dan tetap sehat sampai kembali lagi ke rumah sendiri di Ulim Pidie Jaya.
Ia menceritakan juga bahwa dirinya sekarang lebih rajin rutin belajar jalan agar lebih kuat dan siap dalam melaksanakan ibadah wajib dan rukun haji nantinya.
Saat tim Humas Kemenag Aceh berbincang dengannya, ia memberi nasihat kepada kami agar segera mendaftar haji.
Ia katakan tidak harus kaya untuk bisa mendaftar haji karena ia juga cuma menyimpan uang laba hasil jualan kue di rumah dan membeli emas sedikit demi sedikit sebagai tabungan untuk pergi haji.
Ketika dari harga emas sudah ada mencapai dua puluh lima juta rupiah, ia jual emas dan langsung mendaftar haji ditemani anaknya.
Terakhir Nek Ti menjual lagi emasnya 8 mayam untuk pelunasan dan keperluan pribadi lainnya sebelum berangkat haji.
Perihal anaknya tidak bisa berangkat bersama jamaah Ny. Katidjah Ismail Adam, Kakankemenag Pidie Jaya Mulyadi membenarkannya.
“Nek Ti akan berangkat dengan jamaah asal Kabupaten Pidie Jaya tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Aceh. Adapun anak beliau tidak bisa berangkat bersama dengan Nek Ti karena ada aturan regulasi penyelenggaraan haji yang telah mengatur perihal pendamping mahram,” demikian dikatakan Kakankemenag Pidie Jaya.
Termaktub dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Haji Reguler diantaranya tentang definisi mahram, syarat penggabungan mahram dan prosedur pengajuan penggabungan mahram.
“Mengacu pada regulasi tersebut, maka anak dari Ny. Katidjah Ismail Adam atau Nek Ti ini tidak bisa berangkat bersama beliau, namun akan berangkat pada tahun berikutnya sesuai nomor antri porsi hajinya,” pungkas Mulyadi.