Paripurna RAPBA 2024, Banggar DPRA Sampaikan 8 Rekomendasi kepada Pj Gubernur
Banggar DPRA bersama tim anggaran Pemerintah Aceh juga tetap berpedoman pada tertib administrasi, dengan tidak mengurangi makna, substansi serta isi rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024.
Berikut komposisi RAPBA 2024
Proyeksi Struktur Pendapatan Aceh yang direncanakan sebesar Rp 10.273.239.031.346 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1.595.847.312 jika dibandingkan dengan realisasi anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 10.369.121.496.506.
Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Tahun 2023, terjadi peningkatan PAA dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.853.177.437.034. Sedangkan Pendapatan Transfer terjadi penurunan, dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.512.362.697.472
Pendapatan lain-lain Aceh yang sah juga mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.581.362.000.
Berkaitan dengan terjadinya penurunan Pendapatan Transfer dan Lainlain Pendapatan Aceh Yang Sah, Badan Anggaran DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan penjelasan terkait menurunnya transfer dari Pemerintah Pusat dan upaya upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan nilai transfer Pemerintah Pusat ke Aceh.
Banggar meminta Pj Gubernur Aceh untuk menarik program kegiatan APBN dalam skema Program Strategis Nasional untuk Aceh yang diharapkan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. (IA)