Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pembahasan RAPBA 2024 Tidak Jalan, DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

Pimpinan DPRA dan ketua-ketua fraksi menggelar konferensi pers meminta Presiden Jokowi mencopot Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena mengabaikan pembahasan APBA 2024, Selasa (31/10)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki.

Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) itu disebut sudah berulang kali mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

Hal itu disampaikan Pimpinan DPRA dan para Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi DPRA dalam konferensi pers terkait kondisi kekinian pembahasan APBA Tahun 2024 di Media Centre Humas Sekretariat DPRA, Selasa siang (31/10/2023).

Turut hadir memberikan keterangan pers, Ketua DPRA Zulfadli didampingi Wakil Ketua I Dalimi dan Wakil Ketua II Teuku Raja Keumangan (TRK).

Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PPP Ihsaniddin MZ, dan pimpinan Fraksi PAN, Golkar, PKS, PKB-PDA, Gerindra dan pimpinan Fraksi PNA.

“Ketua DPRA meminta kepada bapak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Achmad Marzuki,” kata Ketua DPRA Zulfadli dalam konferensi pers tersebut.

Wakil Ketua II DPRA Teuku Raja Keumangan mengatakan, pihaknya telah tiga kali menyurati Ahmad Marzuki untuk melakukan pembahasan bersama RAPBA 2024.

Surat pertama dilayangkan setelah Ahmad Marzuki menyatakan akan membangun komunikasi dan berkomitmen melakukan pembahasan anggaran 2024 tepat waktu.

Pernyataan Achmad Marzuki itu disampaikan saat pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA pada 19 Oktober 2023.

Usai pelantikan, DPRA mengirimkan surat undangan rapat bersama tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) terkait RAPBA Perubahan 2023 dan pembahasan RAPBA 2024. Namun Ahmad Marzuki disebut tidak menghadiri rapat yang telah diagendakan.

Surat kedua dilayangkan pada Jum’at, 20 Oktober dengan agenda yang sama. Namun Ahmad Marzuki disebut tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Tiga hari berselang, DPRA mengirim surat ketiga ke Pj Gubernur Ahmad Marzuki pada Senin, 23 Oktober dengan jadwal rapat pada Senin, 31 Oktober 2023.

Menurut TRK, Ahmad Marzuki menjawab surat itu dan mengaku menyambut baik undangan rapat tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup