Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pembahasan RAPBA 2024 Tidak Jalan, DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

Pimpinan DPRA dan ketua-ketua fraksi menggelar konferensi pers meminta Presiden Jokowi mencopot Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena mengabaikan pembahasan APBA 2024, Selasa (31/10)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki.

Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) itu disebut sudah berulang kali mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

Hal itu disampaikan Pimpinan DPRA dan para Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi DPRA dalam konferensi pers terkait kondisi kekinian pembahasan APBA Tahun 2024 di Media Centre Humas Sekretariat DPRA, Selasa siang (31/10/2023).

Turut hadir memberikan keterangan pers, Ketua DPRA Zulfadli didampingi Wakil Ketua I Dalimi dan Wakil Ketua II Teuku Raja Keumangan (TRK).

Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PPP Ihsaniddin MZ, dan pimpinan Fraksi PAN, Golkar, PKS, PKB-PDA, Gerindra dan pimpinan Fraksi PNA.

“Ketua DPRA meminta kepada bapak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Achmad Marzuki,” kata Ketua DPRA Zulfadli dalam konferensi pers tersebut.

Wakil Ketua II DPRA Teuku Raja Keumangan mengatakan, pihaknya telah tiga kali menyurati Ahmad Marzuki untuk melakukan pembahasan bersama RAPBA 2024.

Surat pertama dilayangkan setelah Ahmad Marzuki menyatakan akan membangun komunikasi dan berkomitmen melakukan pembahasan anggaran 2024 tepat waktu.

Pernyataan Achmad Marzuki itu disampaikan saat pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA pada 19 Oktober 2023.

Usai pelantikan, DPRA mengirimkan surat undangan rapat bersama tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) terkait RAPBA Perubahan 2023 dan pembahasan RAPBA 2024. Namun Ahmad Marzuki disebut tidak menghadiri rapat yang telah diagendakan.

Surat kedua dilayangkan pada Jum’at, 20 Oktober dengan agenda yang sama. Namun Ahmad Marzuki disebut tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Tiga hari berselang, DPRA mengirim surat ketiga ke Pj Gubernur Ahmad Marzuki pada Senin, 23 Oktober dengan jadwal rapat pada Senin, 31 Oktober 2023.

Menurut TRK, Ahmad Marzuki menjawab surat itu dan mengaku menyambut baik undangan rapat tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup